Turn Graphics On
Accord

READ ACCORD

An international review of peace initiatives more...

Share this page:
Sumber: Source: T. Faisal MG

Sumber: Source: T. Faisal MG

Sidney Jones adalah Penasihat Senior International Crisis Group Asia Program, berkedudukan di Jakarta. Sebelumnya dia bekerja untuk Human Rights Watch, Amnesty International dan Ford Foundation.

Menjaga perdamaian keamanan di Aceh

Sidney Jones

Perjanjian Helsinki pada tahun 2005 membawa perubahan dramatis ke arah yang lebih baik dalam hal keamanan—kontak senjata telah berhenti. Setelah 29 tahun konflik dengan intensitas rendah (low intensity conflict), sederetan gencatan senjata yang gagal, dan operasi militer ofensif sejak Mei 2003 yang mengakibatkan ratusan orang sipil tewas, berhentinya peperangan secara tiba-tiba merupakan sesuatu yang luar biasa. Kekerasan yang menurut prediksi banyak orang akan berlansung di berbagai tahap dari pelaksanaan proses damai tidak berlansung. Dalam beberapa bulan setelah perjanjian diimplementasikan, tidak terdapat bentrokan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan milisi, tidak ada pembunuhan balas dendam, dan hanya terdapat sedikit sekali konfrontasi antara GAM dan tentara keamanan.

Alasan-alasan di balik rendahnya tingkat kekerasan sama seperti alasan yang membawa kepada perundingan pada mulanya. Salah satunya adalah pemerintahan yang baru, terpilih pada September 2004 yang berkomitmen terhadap perdamaian dan berkeinginan untuk melakukan upaya besar untuk mengajak militer untuk juga ikut mendukung perdamaian. Kedua adalah dampak dari darurat militer. Dimana itu melemahkan kekuatan GAM dan mereka sangat menginginkan exit strategy (jalan keluar). Ketika kesepakatan MoU semakin tegas memberikan peluang bagi diizinkannya GAM bersaing dalam proses pemilihan umum (pemilu) lokal, daya tarik untuk gerakan non-kekerasan semakin popular. Akhirnya, terjadi Tsunami yang menghancurkan Aceh. Dengan trauma yang dialami oleh banyak orang, banyak pihak sadar bahwa tidak akan ada lagi dukungan bagi konflik ketika pembangunan kembali dan rekonstruksi sedang berlangsung Tidak satu pun dari faktor-faktor ini secara sendiri-sendiri cukup untuk memastikan damai bisa dilaksanakan paska perjanjian ditandatangani, namun kombinasi dari berbagai faktor tersebut menjadi dorongan negative terhadap munculnya kekerasan.

Berlawanan dengan banyak prediksi, Pemilu lokal pada bulan Desember 2006 secara umum juga berjalan damai. Seiring degan berjalannya waktu, sesekali­ kekerasan muncul akibat sengketa disebabkan oleh resource/pembagian hasil sumber daya, sebagian masalah ini berlansung di dalam tubuh GAM. Penyaluran dana reintegrasi menjadi isu yang sensitif dan salah satu sumber masalah utama. Angka kriminalitas meningkat tajam, dengan pemerasan, perampokan bersenjata dan penculikan menjadi mengemuka. Sebagian dilakukan oleh mantan anggota GAM. Secara umum, mekanisme keamanan jangka pendek yang disiapkan untuk mengawasi implementasi perjanjian Helsinki berjalan dengan baik, bagaimanapun perdamaian yang hampir mencapai tiga tahun, tetap punya potensi masalah di masa depan.

Mekanisme dispute resolusi masih sangat terbatas. Sistem peradilan formal sebagai contoh awal adalah sangat lemah, yang disebabkan oleh situasi masa konflik. Hakim dan jaksa mengalami intimidasi dan gedung ­gedung peradilan di baker, terutama di kabupaten-kabupaten sepanjang pantai timur. Perjanjian damai membuat peradilan dapat berfungsi kembali namun seperti halnya di tempat-tempat lain di Indonesia, korupsi yang merajalela, rendahnya profesionalisme, dan terbatasnya akses menjadi permasalahan besar.

Para donor menjadikan penegakan hukum sebagai fokus program pasca-perjanjian, dengan harapan dapat membangun suatu ide community policing (polisi yang mengayomi) suatu peran yang sangat yang termarginalkan oleh militer selama masa konflik. Unit kepolisian yang terkenal pada sebagian besar masyarakat Aceh dan dikenal menakutkan adalah Brigade Mobil (Brimob). Merubah persepsi publik terhadap kepolisian sama menantangnya dengan mengubah perilaku kepolisian itu sendiri. Namun training yang intensif, dikombinasikan dengan keinginan para mantan pemimpin GAM di tingkat lokal untuk bekerja sama dengan mereka sepertinya dapat menghasilkan sesuatu. Walaupun disana sini masih adalah laporan sporadis tentang brutalitas dan korupsi yang terus berlanjut, kepolisian sudah lebih baik dalam merespon berbagai laporan tindak kriminal yang masuk dari yang diprediksikan banyak orang.

Keamanan selama fase pertama pasca-kesepakatan

Kekhawatiran akan gangguan keamanan pada fase pertama paska-perjanjian datang dari GAM dan TNI. Namun demobilisasi dan pelucutan senjata di bawah MoU Helsinki berjalan dengan lancar, terutama karena tenggang waktu yang jelas, kesalingpercayaan yang baik di antara kedua belah pihak, dan mandat yang kuat dari Aceh Monitoring Mission atau Misi Pemantau Aceh (AMM). Sebuah Komisi Pengaturan Keamanan (COSA) yang terdiri dari perwakilan GAM dan tentara dan diketuai oleh kepala AMM, menyediakan forum yang efektif untuk mendiskusikan hal-hal terkait keamanan.

Persoalan besar dalam tahap pertama ini, dan yang dapat terus menghantui periode paska­perjanjian adalah masalah reintegrasi. Program reintegrasi awalnya didasarkan pada ide bahwa GAM akan menyerahkan daftar 3000 nama sesuai dengan ketentuan di dalam MoU dan paket finansial akan diserahkan berdasarkan jumlah nama tersebut. Petinggi-petinggi GAM menolak untuk mengeluarkan nama, dengan alasan keamanan, khawatir bahwa daftar tersebut dapat menjadi daftar target kalau terjadi konflik di masa yang akan datang. Itu adalah kekhawatiran yang murni, dengan melihat pengalaman pada gencatan senjata di masa lalu, namun persoalan sebenarnya adalah bagaimana membagi uang tersebut kepada populasi yang jauh lebih besar. Solusinya adalah dengan memberikan uang tersebut kepada para komandan dan berharap mereka dapat membaginya secara merata. Tidak dapat dihindarkan, hal ini tidak berjalan dan bahkan menjadi sumber konflik baru.

Permasalahan lebih lanjut dalam delapan bulan pertama adalah fungsi dari Badan Reintegrasi­Damai Aceh (BRA). Karena perencanaan yang buruk dan bahkan pengelolaan yang buruk, BRA menimbulkan persoalan besar bagi dirinya sendiri. Pada awalnya pendekatan dilakukan dengan mengumpulkan proposal untuk program livelihood dari “korban konflik”. Setelah pendekatan ini menghasilkan jumlah proposal yang mengejutkan, BRA mengubah pendekatan tersebut dan mengusulkan pendekatan berbasis masyarakat yang disalurkan melalui Bank Dunia. Ini mengakibatkan kemarahan.

Sensitivitas berikutnya terkait dengan tugas BRA adalah pengakuan secara de facto oleh pemerintah terhadap mantan milisi yang ada.

Untuk menghindar dari tuduhan bahwa BRA hanya memberikan bantuan kepada mantan kombatan, lembaga ini memutuskan untuk memberikan Rp 10 juta kepada 6500 anggota milisi, yang juga dikenal sebagai garda “anti-separatis” atau Pembela Tanah Air (PETA). Memasukkan anggota milisi ke dalam program reintegrasi mungkin adalah langkah yang diperlukan untuk menghindari ketegangan. Militer Indonesia selalu membantah mempunyai peran dalam pembentukan garda-garda ini, namun pada akhirnya, adalah komandan militer kabupaten yang memberikan nama-nama mereka yang berhak menerima bantuan. Ketika kekhawatiran bahwa para milisi, yang didukung oleh operasi intelijen, dapat menjadi pengganggu Pemilu tidak menjadi kenyataan, potensi benturan antara mantan pemberontak dan loyalis masih ada, terutama di kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Ketegangan ini muncul kembali pada awal 2008 ketika lima orang anggota KPA (Komite Peralihan Aceh, nama baru untuk struktur lama GAM) terbunuh dalam kekerasan yang paling buruk sejak perjanjian damai ditandatangani.

Persoalan-persoalan internal GAM timbul antara kaum tua, bermarkas di Swedia dan dipimpin oleh Malik Mahmud, yang menjadi ketua tim perunding di Helsinki dan faksi muda yang berbasis lapangan, dipimpin oleh Irwandi Yusuf. Riak-riak ini awalnya menimbulkan sedikit implikasi keamanan, namun sebuah serangan pada bulan November 2006 terhadap Humam Hamid, kandidat gubernur dari kalangan tua, memunculkan kekhawatiran tentang lebih banyak lagi kekerasan akan muncul, terutama di kabupaten Bireun, di mana kedua belah pihak berada dalam pertentangan yang sengit.

Jika KPA vs milisi adalah satu sumber ketegangan dan faksionalisme GAM adalah sumber yang lain, sumber yang ketiga adalah antara Aceh dan pemerintah pusat, sebagaimana yang tergambarkan dari perbedaan-perbedaan yang muncul atas Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Janji pemerintahan sendiri bagi Aceh di Helsinki menjadi sangat lemah di dalam UU tersebut, dan apa yang para pemimpin GAM lihat sebagai ketentuan yang tidak diimplementasikan dari perjanjian Helsinki dapat menjadi dasar bagi munculnya kembali konflik di masa yang akan dating.

Tidak terdapat persoalan keamanan serius yang muncul selama Pilkada bulan Desember 2006 di mana masyarakat Aceh memilih dengan yakin gubernur GAM dan kandidat GAM di tujuh dari 19 wilayah pemilihan untuk calon bupati. Dalam euforia umum atas hasil tersebut, pemerasan dan intimidasi di pihak anggota KPA yang dikawatirkan banyak pihak tidak begitu terlihat.

Segera setelah pemilu, AMM meninggalkan Aceh, kepergiannya tanpa dibarengi dengan adanya lembaga pengganti yang memiliki otoritas yang sama untuk menyelesaikan persengketaan dan mencegah konflik. Sebuah badan baru yang bernama Forum Koordinasi dan Komunikasi (FKK), yang di dalamnya terdapat perwakilan KPA dan militer Indonesia, dibentuk pada April 2007 sebagai bagian dari desk Aceh di bawah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan namun mandatnya lebih sempit. Forum ini telah menjadi wadah yang bermanfaat ketika terjadi insiden-insiden keamanan, seperti penyerangan di Aceh Tengah pada bulan Maret 2008 yang seperti yang dijelaskan di bawah ini. Namun, forum ini kurang efektif dalam menyelesaikan persengketaan tentang pembagian otoritas administratif antara Aceh dan pemerintah pusat.

Perkembangan situasi keamanan tahun 2007

Sebagian besar persoalan keamanan tahun 2007 terkait dengan pemilihan umum (Pilkada) di tingkat kabupaten atau meningkatnya angka kriminilitas. Sebagian dari yang terakhir ini dihubungkan dengan anggota preman yang datang dari Medan, Sumatera Utara (pencurian sepeda motor meningkat 300 persen) namun banyak juga yang terkait dengan mantan pejuang GAM, yang sebagian besar masih menganggur. Kekecewaan tumbuh di kalangan anggota biasa GAM terhadap mantan komandan mereka, yang sebagian menjadi kaya melalui berbagai kontrak yang diberikan oleh pejabat-pejabat GAM yang baru terpilih, dan terdapat beberapa insiden granat dan penyerangan lain terhadap anggota KPA, tampaknya oleh kelompok-kelompok yang tidak puas. Pemerasan oleh anggota KPA juga dilaporkan meningkat.

Pilkada bupati yang bermasalah di Aceh Tenggara pada Desember 2006, di mana calon bupati yang masih berkuasa yang terkenal korup dikalahkan oleh seorang rivalnya, mengarah pada sederetan tindak kekerasan pada tahun 2007 seiring dengan upaya untuk melantik sang pemenang berulang-ulang kali gagal. Ibukota kabupaten ini, Kutacane, dihantam oleh kerusuhan pada bulan Agustus, diikuti oleh serangan granat dan pembakaran rumah. Sengketa yang sama atas hasil pemilu lokal telah terjadi di berbagai tempat di Indonesia, namun di Aceh persengketaan cenderung menimbulkan kekhawatiran lain. Dalam kasus ini, pihak yang kalah, Armen Desky, yang pendukungnya bertanggung jawab atas kekerasan, mempunyai hubungan yang dekat dengan Jakarta dan merupakan pendukung kuat rencana untuk membentuk dua provinsi baru dari Aceh, Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS)—yang jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap MoU.

Intelijen Indonesia dipercayai secara luas berada di Aceh untuk mendukung pemisahan ini, sebagian karena Badan Intelijen Nasional (BIN) terlibat dalam pemecahan Papua menjadi dua provinsi pada tahun 2003. Sebuah insiden di Nisam, Aceh Utara, pada bulan Maret membawa tentara Indonesia dan KPA pada situasi konflik untuk pertama kalinya sejak Pilkada yang lalu, ketika tentara Indonesia menganiaya 14 penduduk desa setelah serangan yang didalangi oleh KPA terhadap empat anggota mereka sehari sebelumnya. Keempat tentara tersebut bekerja sambilan sebagai petugas keamanan untuk melindungi sekolah setempat dari pemerasan KPA; KPA dilaporkan mengorganisir serangan ‘mendadak’ oleh penduduk desa, yang menganiaya petugas keamanan tersebut, mengklaim bahwa mereka adalah agen intelijen. Tentara kemudian membalas dengan kekuatan. Namun, bentrokan langsung seperti ini jarang terjadi. Dari pihak GAM, perhatian mereka lebih pada masuknya personil intelijen berpakaian preman ke Aceh, yang mereka yakini sedang mencari berbagai cara untuk mendiskreditkan GAM, memperdalam keretakan internal GAM, dan lebih umum lagi menyebabkan permasalahan menjelang pemilu parlemen pada tahun 2009.

Menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, ratusan bendera Indonesia dirusak di kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara dan Lhokseumawe. Polisi mencurigai anggota KPA setempat tetapi kemudian menganiaya dua belas penduduk desa dalam proses investigasi mereka, yang menyebabkan teralienasinya masyarakat.

Kinerja kepolisian dalam merespons persoalan keamanan beragam. Walaupun mendapatkan pelatihan intensif tentang hak asasi manusia pasca-konflik yang diberikan oleh donor internasional kepada kepolisian, laporan tentang kebrutalan dan pemerasan kecil terus berlanjut. Dan di daerah-daerah pendukung GAM, dilaporkan polisi merasa jumlah mereka terlalu sedikit untuk secara efektif menghadapi penyerang. Jadi mereka tidak melakukan apa-apa. MoU memperbaiki jumlah polisi di Aceh menjadi 9.100 untuk 4.4 juta penduduk Aceh; dengan penambahan-penambahan, jumlah pada tahun 2008 berada pada angka 13,000, masih rendah.

Kekecewaan terhadap distribusi dana reintegrasi terus memburuk, bahkan setelah reorganisasi BRA pada bulan April 2007, semakin diperparah dengan lambatnya transfer dana dari Jakarta. Ketua BRA yang baru, anggota senior GAM, Nur Djuli, membatalkan ide proyek komunitas dan mengembalikannya ke kebijakan pembayaran individual. Fokus diberikan pada pembangunan perumahan, menimbulkan kemarahan baru, kali ini dari masyarakat yang sudah dijanjikan pembayaran.

Perkembangan situasi keamanan tahun 2008

Pada tahun 2008, terjadi pembunuhan terhadap lima anggota KPA, meningkatnya intensitas kampanye untuk ALA dan ABAS, dan kegiatan kriminal yang terus berlanjut merupakan ersoalan-persoalan utama keamanan.

Insiden di Atu Lintang, Aceh Tengah, berawal dari perebutan kontrol atas terminal bus lokal antara kelompok preman yang didukung oleh milisi yang dikenal sebagai IPT dan anggota KPA setempat. Pada 29 Februari dalam sebuah pertemuan dengan kantor transportasi setempat untuk menyelesaikan sengketa tersebut, empat orang anggota KPA diserang pada saat mereka tiba. Malamnya, pesan singkat (SMS) mulai tersebar bahwa akan terjadi perang di Takengon, dan kedua belah pihak mulai memobilisasi bertruk-truk pendukung masing-masing. Muzakkir Manaf, ketua KPA, memerintahkan anggotanya untuk tidak melakukan apa-apa. Pada jam-jam pertama tanggal 1 Maret, gerombolan yang terdiri dari sekitar 200 orang menyerang kantor KPA di Atu Linge yang merupakan serangan yang terencana dan terorganisasi. Mereka membakar kantor tersebut, membakar hingga tewas empat orang; orang kelima juga tewas. Ketua DPR Kabupaten setempat (yang punya hubungan dengan milisi) mengklaim bahwa masyarakat sudah lelah dengan pemerasan KPA, seolah-olah menjustifikasi penyerangan tersebut. Berita baiknya adalah polisi segera menahan ketua kelompok penyerang tersebut dan KPA tidak melakukan pembalasan ulang.

Yang mengkawatirkan pernah terjadi insiden yang sangat mirip dengan insiden yang satu ini, dan di wilayah yang sama, yang salah satu penyebab dari gagalnya Kesepakatan Penghentian Permusuhan (COHA) sebelumnya. Aceh Tengah dan kabupaten tetangganya Bener Meriah adalah kabupaten-kabupaten yang prospek terjadinya kekerasan antara GAM dan milisi selama ini yang paling tinggi. Hal ini karena milisi di sana adalah diantara kelompok yang mendapatkan dukungan kuat dari masyarakat setempat sebagai reaksi terhadap penyerangan oleh GAM di sana pada tahun 2000-2001.

Kampanye ALA dan ABAS mendapatkan dukungan yang tak disangka ketika pada Januari 2008 pada parlemen Indonesia merekomendasikan pembentukannya. Ini diikuti dengan kunjungan lobi ke Jakarta oleh 430 kepala desa dari kedua provinsi prospektif ini, memunculkan pertanyaan tentang siapa yang membiayai perjalanan mereka. Mantan presiden dan kandidat pesaing presiden, Megawati Soekarnoputri menerima delegasi tersebut, mengatakan bahwa dia mendukung kampanye tersebut. Ini pertanda bahwa pendanaan dari lawan politik pemerintahan Yudhoyono bisa saja disalurkan disana. Namun Gubernur Irwandi menjelaskan bahwa ia menolak pemekaran tersebut, dan segala upaya untuk mewujudkan itu berarti upaya untuk menghancurkan MoU.

Sementara itu, polisi mengklaim bahwa jumlah tindak kriminal bersenjata adalah 22 kali lebih banyak daripada sebelum kesepakatan Helsinki ditandatangani. Pada tanggal 13 Maret, Mukhlis Gayo, orang yang bertanggung jawabuntuk mengorganisir perjalanan para keuchik (kepala desa), diculik di Aceh Tengah oleh kelompok bersenjata yang dipimpin oleh anggota GAM. Polisi berhasil menyelamatkannya dan menahan dua penculiknya. Itu merupakan penculikan kedua belas yang dilaporkan sejak Juni 2007. Kemudian pada bulan April, lima orang warga negara China diculik dan dimintai tebusan di kabupaten Gayo Lues. Afiliasi dari pelaku sampai tulisan ini diselesaikan tidak begitu jelas. Para korban dilepaskan setelah uang tebusan terhadap mereka dibayar

Kesimpulan

Perdamaian di Aceh tidak boleh dilihat sebagai keniscayaan. Ketegangan sosial dan politik besar masih terjadi, dan sebagaiman insiden Atu Lintang memperlihatkan, tidak begitu sulit dan susah usaha untuk membuat percikan api menjadi api besar. Namun secara keseluruhan tingkat kekerasan sudah rendah, dan sebagian besar insiden tidak berlangsung secara besar seperti dari konflik sebelumnya antara GAM dan Indonesia. Meskipun demikian, banyak masalah ke depan, terutama jika kepentingan politik di Jakarta melihat keuntungan yang bisa didapat dari campur tangan di Aceh, seperti isu ALA-ABAS. Perilaku yang tidak baik yang masih berlanjut di pihak anggota KPA dapat membuka jalan bagi campur tangan tersebut. Namun, isu reintegrasi yang menyulitkan juga perlu diperhatikan. Selama tingkat pengangguran eks-kombatan masih tinggi, program reintegrasi akan tetap tidak dapat berjalan, dan kekecewaan berkembang atas persepsi jurang pemisah yang kuat antara si kaya dan si miskin, potensi bagi persoalan keamanan masih tetap tinggi.

 

Top | Aceh | Daftar isi