Irwandi Yusuf memasukkan kertas suaranya di sebuah tempat pemilihan di Banda Aceh, Desember 2006.
Sumber: Reuters/Tarmizy Harva
Era baru Aceh wawancara dengan Irwandi Yusuf
Accord: Apa yang memungkinkan terjadinya perdamaian pada 2005 pada saat konflik sepertinya dalam keadan sangat sulit?
Irwandi Yusuf: Proses perdamaian sudah dimulai sebelum Tsunami Desember 2004. Namun Tsunami mempercepat proses tersebut menjadi kenyataan. Sebelumnya, seorang utusan dari Jakarta mengunjungi saya di penjara untuk melihat kemungkinan perundingan dengan GAM di pengasingan. Saya mengatakan kepada mereka, tidak bisa—Anda harus membawa yang bisa memberi jaminan untuk menjamin kesepakatan akan dapat terlaksana. GAM masih tidak mempercayai pemerintah Indonesia. Namun, setelah Tsunami, kedua belah pihak menjadi lebih memahami. Terdapat resistensi untuk berdialog dari militer Indonesia karena mereka masih ingin membuktikan bahwa mereka mampu menghancurkan GAM. Namun kenyataannya sayap militer GAM justru menambah kekuatan pada saat yang bersamaan pasukan pemerintah mulai kehilangan moral mereka. Kalau tidak terjadi Tsunami, perang mungkin akan semakin berdarah dan saya tidak tahu akan bagaimana hasilnya.
Apa yang telah dicapai dari kesepakatan damai?
Perjanjian damai telah mencapai perdamaian. Setelah dua setengah tahun Aceh masih damai dan saya berharap ini akan menjadi perdamaian abadi. Lebih jauh dari itu, Aceh telah terbuka sesuatu yang hampir tak terbayangkan sebelumnya dalam sejarah terkini. Khususnya di bawah darurat militer, Aceh tertutup pintunya. Sangat sulit bagi Anda untuk bahkan mengintip. Tsunami menjadi kunci bagi keterbukaan Aceh, diperkuat dengan perundingan Helsinki.
Selama konflik, masyarakat Aceh dan komunitas pemerintahan terpisah jauh. Masyarakat teralienasi dari pemerintahan lokal dan pusat—keduanya dipandang sebagai bagian dari Jakarta. Sekarang ada reintegrasi—tidak antar-masyarakat Aceh namun antara mereka dengan komunitas pemerintahan. Bahwa saya sekarang adalah bagian dari pemerintah membantu proses ini, karena saya dari pihak seberang—dari pihak masyarakat. Dengan membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, kita sekarang berupaya untuk mengembangkan perekonomian kita dan menarik investor.
Apakah Anda merasa puas dengan kemajuan dalam penerapan perjanjian damai?
Kami tidak dapat mengatakan bahwa kami puas karena masih banyak hal-hal yang bahkan belum tersentuh. Aceh sekarang memiliki undang-undang otonomi, Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Namun dalam rangka mengimplementasikan UU ini kita membutuhkan enam atau tujuh peraturan atau aturan tambahan dari pemerintah pusat, dan sejauh ini baru satu yang telah dihasilkan. Kita membutuhkan Peraturan Presiden tentang Konsultasi dan Konsensus, yaitu tentang bagaimana pemerintah pusat berkonsultasi dengan pemerintah Aceh ketika mengeluarkan melahirkan aturan lainnya. Tanpa peraturan ini, kita tidak tahu bagaimana melakukannya. Lebih jauh dari itu, kita membutuhkan peradilan hak asasi manusia, meskipun UUPA menyebutkan bahwa hal ini hanya untuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi setelah dikeluarkannya UU tersebut. Kita juga belum melihat mekanisme kebenaran dan rekonsiliasi, tidak juga dibentuk komisi penyelesaian klaim bersama yang disyaratkan oleh Nota Kesepahaman (MoU). Kita membutuhkan hal-hal ini segera—atau setidaknya segera setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 kalau memang sulit untuk bisa diselesaikan sekarang.
Anda merupakan perwakilan GAM dalam AMM: Apakah menurut Anda AMM telah bekerja dengan baik di Aceh?
Dalam hal menjaga keamanan, iya, sangat baik. Namun dalam hal mengawasi interpretasi atas MoU ke dalam hukum, mereka tidak terlalu memuaskan. Mereka meninggalkan Aceh terlalu cepat, pada saat kita masih berjuang untuk mendapatkan undang-undang tersebut. Setiap orang dapat melihat bahwa UUPA tidak sesuai dengan MoU. Ia memberi dengan satu tangan tapi mengambil dengan tangan yang lain. Sekarang kita merasakan sulitnya ketika mencoba untuk menerapkan UU ini, karena pasal-pasal yang bertentangan dan ketiadaan qanun.
Sebagai gubernur pertama yang dipilih setelah perjanjian damai, harapan dan ekspektasi dari masyarakat tentunya sangat tinggi. Apakah Anda merasa ada kebutuhan untuk mengelola ekspektasi ini?
Iya, ekspektasi tersebut sangat tinggi. Menurut saya ini adalah gejala di semua wilayah pascakonflik di seluruh dunia, terutama ketika pemimpin yang baru berasal dari pihak masyarakat. Mereka mengharapkan semuanya dari pemimpin tersebut—Anda harus merubah ini dan itu, Anda harus mampu memberikan kemakmuran bagi kami dalam waktu yang sangat singkat. Saya kira bahkan Tuhan sekalipun akan takut akan hal seperti ini! Atau mungkin sedikit khawatir! Kesepakatan damai adalah pencapaian yang luar biasa, namun masyarakat terkadang tidak dapat merasakan perdamaian tersebut, atau mereka lupa untuk merasakannya—seperti seorang yang mencari kudanya yang hilang padahal ia sedang menungganginya. Tentu saja, setiap orang merasa perut kosong, dan perut yang kosong membuat mulut ingin muntah, dan mulut yang muntah dapat mengeluarkan banyak hal, sebagian yang kotor. Jadi saya perlu untuk mengisi perut yang kosong tersebut perlahan-lahan. Saat ini kami memfokuskan pada daerah pedesaan, perkebunan masyarakat dan agribisnis yang tidak tergantung pada infrastruktur yang yang sangat maju. Tuhan menganugerahkan kepada kami hutan dan tanah pertanian yang kaya, namun pembangunan tidak dapat diselesaikan hanya dalam waktu dua minggu.
Seandainya Anda bisa kembali ke Helsinki, hal-hal apa yang waktu itu Anda tidak minta dan akan Anda minta? Sebagai contoh, apakah Anda mengharapkan kepolisian berada di bawah pemerintahan Aceh?
Kita memang dulu menuntut agar kepolisian di Aceh diatur oleh gubernur, namun pemerintah pusat tidak akan setuju dan kami tidak dapat memperoleh dukungan dari komunitas internasional dalam hal ini. Kami harus menjustifikasi tujuan-tujuan mana yang dapat dicapai dalam perundingan, dan yang mana yang tidak dapat. Jadi kami mengambil jalan tengah. Gubernur Aceh memiliki hak untuk mengesahkan kepala kepolisian dan jaksa penuntut, namun mereka tetap berada di dalam struktur vertikal dari pemerintah pusat karena kepolisian berada di salah satu dari enam area yang menjadi otoritas pemerintah pusat, dalam hal ini ‘keamanan nasional’.
Apalagi yang bisa kita atur dengan MoU jika kita bisa memutar waktu?
Dalam persoalan pertambangan hidrokarbon, MoU hanya menetapkan bahwa Aceh menguasai 70 persen pendapatan sumber hidrokarbon, tapi tidak menyebutkan siapa yang akan mengatur dan memerintah ini, atau siapa yang memiliki otoritas untuk memberikan izin terhadap eksploitasi baru. UUPA hanya menyatakan bahwa pemerintah pusat dan Aceh akan mengatur sumber-sumber ini bersama. Kita seharusnya mengaturnya dengan benar dalam MoU.
Langkah-langkah apa yang dibutuhkan untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan dan apakah ada peran yang dapat dilakukan oleh komunitas internasional?
Perdamaian di Aceh tidak hanya diciptakan oleh pemerintah Indonesia dan GAM; ia juga didukung oleh komunitas internasional, yang memiliki tanggung jawab untuk memantau dan mengingatkan para pihak ketika mereka melihat ada gejala-gejala penyakit dalam proses perdamaian. Negara-negara yang terlibat dalam proses perdamaian akan menggunakan hubungan diplomatik mereka dengan Indonesia untuk memberikan masukan atau mengecam pemerintah dan pemimpin GAM. Dengan memiliki partai atau partai-partai politik lokal kita sendiri, sebagaimana disebutkan di dalam MoU, diharapkan dapat memperkuat diskusi perdamaian di Aceh. Pada tahun 2009 nanti, kita akan memiliki parlemen kita sendiri yang terdiri dari partai politik lokal dan nasional, dan ini diharapkan dapat mendorong era baru perdamaian dan politik demokratis.
Jadi Anda berpandangan bahwa GAM akan memiliki satu partai politik?
Iya. Saya berharap persoalan-persoalan dengan pemerintah pusat dalam hal ini dapat diatasi. GAM telah berupaya melakukan segala hal yang diminta oleh Jakarta—merubah lambang dan seterusnya. Saya pikir tidak akan ada alasan baru bagi Jakarta untuk menolak partai ini. Saya berharap Jakarta juga akan mengerti bahwa solusi damai di Aceh telah dicapai dengan cara yang beradab. GAM bukan pecundang dalam perang. Pemerintah juga bukan pecundang. Jadi saya tidak ingin salah satu pihak memperlakukan pihak lainnya sebagai pecundang.
Apakah Pemilu nasional 2009 dapat menjadi ancaman bagi proses perdamaian?
Saya khawatir kalau kelompok ultra-nasionalis yang menang, mereka tidak akan menghargai perdamaian di Aceh. Namun, presiden dan wakil presiden sekarang merupakan orang-orang yang sangat berkomitmen dan saya berterima kasih kepada mereka untuk itu. Tentu saja, ada banyak macam orang di pemerintahan jadi mereka tidak dapat mengontrol semuanya. Tidak cukup hanya mereka yang mengerti persoalan Aceh. Kami melihat pejabat pejabat di Jakarta yang mengerti UUPA mudah untuk diajak bekerja sama, namun mereka yang tidak mengerti sangat sulit. Jakarta sekarang harus melakukan sosialisasi lebih mengenai persoalan Aceh di dalam komunitas pemerintah sendiri.
Top | Aceh | Daftar isi
