|
home > our work > accord > Aceh > daftar isi > Kata pengantar: Penempaan identitas, keniscayaan suara politik dan hak asasi manusia |
||
Anggota GAM saling berjabat tangan dan mengucapkan selamat tinggal kepada para tahanan lainnya sebelum dilepaskan di Lhokseumawe, 31 Agustus 2005. Sumber: T. Faisal MG Kata pengantar: Penempaan identitas, keniscayaan suara politik dan hak asasi manusia Judith Large and Aguswandi ‘Kekerasan, kebencian, dan intoleransi berkembang dari ketidakadilan, kemiskinan, dan kegagalan pemenuhan politik’ Edward Said (2000) Pada puncak pengeboman NATO pada tahun 1999 terhadap Serbia dalam membela Kosovo, sebuah siaran radio berita internasional menarik perhatian banyak pihak terhadap suatu demonstrasi di suatu tempat yang sangat jauh dari ribuan aktivis lokal. Tempat tersebut adalah di pulau Sumatra, penduduk desa dan aktivis disana sudah berhasil menggambar huruf-huruf yang besar di sebuah jalan yang lebar, membuat mereka terlihat dari udara. ’NATO’ pesan yang tertulis dalam bahasa Inggris, ’Selamatkan Kami juga’. Tempat tersebut adalah Aceh. Ide ‘liberal interventionist’ (intervensi bagi alasan kemanusian) yang muncul di Eropa juga menjadi ide dari orang-orang yang mencari jalan keluar dari penindasan dan kekerasan bersenjata yang berlarut-larut di tanah air mereka. Yuridiksi pemerintah NATO bagaimanapun adalah tidak cocok bagi penyelesaian kasus Aceh. Dan dua situasi, Serbia dan Indonesia, adalah sangat berbeda. Selain itu banyak orang di luar Indonesia tidak familiar dengan konflik yang sudah mengamuk bertahun-tahun disana. Akan tetapi sementara sekelompok yang mengaku pemerintah dipengasingan untuk Aceh terus membangun basis di Stockhlom, Swedia, pemerintah yang sedang memerintah di Jakarta menjalani perubahan sejarah secara besar-besaran. Dari suatu pemerintahan diktator Soharto ke sebuah demokrasi multi partai, dengan reformasi pada sebuah skala sebelumnya tidak pernah terlihat di kawasan tersebut. Lima tahun setelah seruan ‘liberal interventionis’ orang-orang lokal ini ke masyarakat internasional, Aceh akan menjadi headline lagi karena sebuah alasan berbeda. Headlinenya selanjutnya adalah akibat dari kehancuran yang didatangkan oleh Tsunami pada akhir Desember 2004. Perang di Aceh merupakan pengingat salutari dari penempaan identitas, keniscayaan suara politik dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ini adalah internal konflik yang didorong oleh kegagalan imajinasi dalam proses statebuilding (pembangunan bangsa), selama bertahun-tahun mengalami pengucilan dan kurangnya akses terhadap kekuasaan dan sumber daya alam mereka sendiri. Sementara hampir satu dekade sejak pengeboman oleh NATO di Serbia, status Kosovo masih dibangun dengan penuh penderitaan. Di Aceh, kesepakatan damai berdasarkan proses yang demokratis dan (secara prinsip) representasi politik dan redistribusi, daripada kemerdekaan penuh, adalah sedang di uji bentuk dan implementasinya. Dimensi penting dalam konflik di Aceh Ada dua hal penting untuk mengerti kedua hal baik berkaitan dengan evolusi atau perkembangan konflik di Aceh dan parameter sekarang yang digunakan sebagai mekanisme konflik resolusi disana. Pertama adalah lokasi sejarahnya dan posisi strategis Aceh sebagai sebuah jaringan penting untuk hubungan perdagangan di dunia dan kesultanan yang independen sebelumnya, dengan sebuah legasi khusus di Aceh dari bentuk sosial Islam dan kepemimpinan yang kuat, termasuk ratu-ratu perempuan yang menjadi panglima perang yang kuat melawan invansi penyerbuan musuh dari luar. Kedua adalah adalah konfigurasi dari negara Indonesia sendiri, dan faktanya prinsip dari peran dwi fungsi militer dulunyayang diberi fungsi-fungsi internal ( domestik) dan external (pertahanan) yang kemudian juga diizinkan berbisnis supaya untung. Faktor ditambah dengan tidak dipenuhi janji paska kemerdekaan pada penduduk lokal dan bentuk proyek sentralistik nasional paska-perang di bawah Presiden Soekarno dan kemudian Soeharto. Siapa orang-orang Aceh? Penduduk Aceh dibagi menjadi penduduk pegunungan sebelum melayu pertama, Gayo dan Alas, dan penduduk pesisir pantai yang merupakan hasil berabad-abad dari perkawinan antar Batak, Dravidian, India Selatan, Jawa, Arab, Cina dan Minangkabau. Pada sensus nasional terakhir tahun 2005 Aceh memiliki 4.031.589 penduduk. Provinsi ini juga memiliki 21 kabupaten/ kotamadya/kota administratif (Simelue, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat Daya, Gayo Luwes, Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Jaya, Bener Meriah, Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, Pidie Jaya, Subulussalam); 142 kecamatan wilayah dan 5596 desa. Jumlah kabupaten dan kecamatan terus bertambah dengan terjadinya berbagai pemekaran wilayah-wilayah. Aceh muncul sebagai sebuah kesultanan atau negara berkekuasaan raja pada abad ke 16 dan mempertahankan keindependenannya melawan Portugis sampai Belanda membawa konflik selama 35 tahun untuk melengkapi kolonisasi Hindia Belanda mereka. Provinsi tersebut terletak di sudut barat laut pulau Sumatra di Indonesia, dibatasi dengan selat Malaka (utara dan timur), samudra Indonesia (barat) dan provinsi Sumatra Utara (selatan). Provinsi ini memiliki empat juta populasi dan bermacam-macam hasil alam yang memiliki potensi untuk pengembangan ekonomi. Hal ini dilihat dari tanah pertanian yang subur untuk menanam rempah-rempah, lada dan buah-buahan; hutan-hutan, perikanan dan perairan beserta minyak dan gas alam cair, dengan banyak jenis mineral termasuk sebuah emas merah yang terkenal. Hingga kini hutan-hutan berkisar 75 persen dari tanah dan 2.47 persen diolah oleh pemiliknya secara sederhana. Ekonomi provinsi sangat berbasiskan pada pertanian, perikanan dan pertambangan. Sejarah membuktikan bahwa di akhir tahun 1940an, masyarakat Aceh memberi uang dan bantuan material ke pemerintah pusat yang baru ketika digabungkan menjadi Republik Indonesia –bahkan menyumbangkan emas pribadi mereka untuk pesawat nasional Indonesia pertama. Tapi menjadi bagian dari sebuah negara post-kolonial,dan dikekang dengan otonomi de facto berarti diatur secara sentralistik dari Jakarta. Sebagai akibatnya dalam satu dasawarsa ketidakpuasan yang serius terus muncul. Ada beberapa dinamika lingkaran klasik disini (keputusan dibuat di Jakarta, perpajakan berlangsung di Jakarta, perjanjian politik terdapat di Jakarta). Kekhawatiran terhadap aturan Islam yang akan musnah, elit lokal dan, khususnya, ulama Islam Aceh yang berpengaruh mendukung pemberontakan bersenjata dari tahun 1953 sampai awal 1960an. Sebagai balasannya, presiden Sukarno kembali mengembalikan status provinsi Aceh dan otonominya dalam hal keagamaan dan budaya. Tapi ketika Suharto menggantikan Sukarno janji otonomi sekali lagi di langgar. Karena pola dalam eksploitasi (dan rampasan) hasil-hasil alam, kekecewaan yang terakumulasi lama terhadap pemerintah pusat, pembangunan yang tidak seimbang, dan pendapatan yang hanya mengalir ke elit-elit Jakarta. Pada tahun 1976 sebuah pemberontakan pemisahan penuh dimulai, dimana Gerakan Aceh Merdeka (GAM)-berjuang terus-menerus untuk sebuah negara merdeka. Hal ini bersamaan dengan perkembangan ekplorasi minyak dan gas berbasis industri di utara dan timur provinsi. Peninggalan DOM Dari akhir 1970an dan khususnya pada tahun 1989 dan awal 1990an, pengalaman dari penindasan militer dan penyalahgunaan hak asasi manusia yang mendalam sudah sangat meluas di Indonesia. Ini mempercepat dukungan populer untuk pemisahan diri daerah-daerah. Status Daerah Operasi Militer (DOM) diterapkan di Aceh antara tahun 1989-1998. Dibawah status itu, kekejaman massal dilakukan tidak pandang bulu selama kampanye anti-pemberontakan. Menurut International Crisis Group, antara tahun 1989 dan 1998 lebih dari 1000 dan 3000 orang meninggal dan 900-1400 lainnya hilang, atau dipercayai telah meninggal. Bagaimanapun korban kematian diperdebatkan dan banyak perselisihan, dan beberapa taksiran oleh organisasi non-pemerintah Aceh jauh lebih tinggi. Setelah pencabutan DOM dan jatuhnya Suharto, aktivis hak asasi manusia mengadakan perjalanan ke Jakarta untuk menawarkan pendidikan publik (sosialisasi) terhadap skala penderitaan dan kekejaman negara di Aceh. Mereka menawarkan dokumentasi melalui catatan kehilangan, pembunuhan, pemerkosaan dan penyerangan, dan foto-foto kuburan massa. Gelombang tuntutan terhadap investigasi masa lalu, demonstrasi dan perubahan cepat berlansung di berbagai tempat di Indonesia. Keadaan ini adalah bersamaan dengan referendum yang berlansung di Timor Timur, yang memberi hasil yang sangat buruk bagi Indonesia. Referendum menyebabkan perang dan akhirnya kemerdekaan penuh penduduk Timor. Ini penyebabnya kenapa ketika mahasiswa-mahasiswa, khususnya dari SIRA, menuntut untuk sebuah referendum kebebasan untuk Aceh, mereka tidak mendapat perhatian dan dukungan sama sekali. Di Banda Aceh, bagaimanapun juga, akibat dari pemberlakuan DOM telah mengerakkan penduduk dalam protes publik dan demonstrasi masal seperti yang berlansung di depan mesjid Raya di Banda Aceh. ‘Penentuan nasib sendiri’ versus integritas kedaulatan Republik Indonesia Ada banyak kontroversi tentang sejarah gerakan perlawanan di Aceh dan juga perkembangan GAM, khususnya perkembangan grup-grup yang lain seperti Majelis Pemerintahan (MP) GAM yang berbasis di Eropa dengan punya perwakilan di Malaysia. Hasan di Tiro melarikan diri dari Aceh pada tahun 1979 dan mengatur tempat tinggal (dan sebuah pemerintahan yang diasingkan) di Stockhlom. Sekretaris jendral MP GAM, Teuku Don Zulfahri dibunuh di Kuala Lumpur pada bulan Juni tahun 2000. Di Tiro, yang menyebut dirinya president Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF) dan kepala negara, Aceh, merupakan seorang akademisi yang di hormati yang mengklaim kepemimpinannya yang turun temurun dari sultan-sultan Aceh. Dia sangat secara serius mengkaji dan mengadvokasi suatu hak self determinasi (menentukan nasib sendiri) berdasarkan pemahamannya tentang hukum internasional. Contohnya, Di Tiro menyatakan (dalam seruan untuk Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) bahwa pemerintah Belanda sudah dengan illegal menggabungkan Aceh dengan Hindia Belanda pada tahun 1873. Untuk memperkuatnya ia mengutip sebuah proklamasi oleh presiden America Grant terhadap sifat yang tidak memihak dalam perang antara Belanda dan Aceh. Ia juga mengutip The Times London pada tahun yang sama yang menyatakan bahwa Aceh tidak pernah dikalahkan dalam perang. Dia mengkampanyekan suatu pelaksanaan resolusi PBB terhadap legitimasi perjuangan bersenjata dalam perang melawan kolonial dan hak-hak suatu masyarakat untuk berjuang membebaskan diri dari kolonialisme (dalam kasus ini, kolonialisme masyarakat Jawa). Saat pemerintah berubah di Jakarta pada tahun 1990an, dan latar belakang krisis ekonomi/keuangan, tuntutan sebelumnya dari masa lalu muncul lagi dan keinginan autonomi yang kuat dari daerah-daerah berlansung secara luas di seluruh nusantara. Dan kemunculan ini di Indonesia adalah di sebuah era di dunia dimana kehancuran besar Yugoslavia dan perang pemisahan di Ethiopia dan Somalia berlansung. Secara umum, komunitas internasional tidak bisa menyetujui ‘Balkaniasi’ Indonesia melalui konflik yang tragis yang berlansung di Aceh, Kalimantan, Jawa Timur, Sulawesi dan Maluku. Belum termasuk konflik yang berlansung di Irian Jaya (sekarang disebut dengan Papua Barat, dimana tuntuntan yang sama yakni hak menentukan nasib sendiri (selfdetermination) juga berlansung). Bagi elit politik di Jakarta, ancaman terhadap kedaulatan Indonesia terlihat seperti memiliki dimensi dalam negeri dan luar negeri. Dimensi ‘luar’ dirasa sebagai jaringan separatisme Aceh (dan kebangkitan pernyataan yang sama di Papua Barat/Irian jaya) adalah upaya intervensi oleh kekuatan luar untuk memecah belah Indonesia. Banyak pejabat pemerintah curiga terhadap agenda-agenda NGO luar. Hubungan separatisme dengan ancaman subversi dari luar negeri menjadi sebuah elemen yang sudah lama muncul dalam wacana resmi Indonesia terhadap separatisme. Oleh karena itu prinsip ‘tidak adanya campur tangan asing’ sangat mengemuka akibat dari wacana tersebut, apalagi belajar dari pengalaman buruk Indonesia di Timor Timur. Jeda kemanusiaan Pada tahun 1999 Henry Dunant Centre Jenewa yang baru atau HDC (yang sekarang di kenal sebagai pusat untuk dialog kemanusiaan), yang baru saja berganti bentuk organisasinya, mulai berperan dalam proses di Aceh. Mereka masuk sesudah melakukan diskusi dan persetujuan dari presiden Abdurahman Wahid yang baru dipilih. Mereka juga tertarik sesudah mengadakan analisis terhadap kebutuhan membantu Aceh. HDC belum pernah bekerja di Indonesia sebelumnya. Sebenarnya Aceh merupkan kasus percobaan pertama mereka untuk apa yang mereka sebut dengan ‘dialog kemanusiaan’. Sebagai sebuah lembaga non pemerintah dari Swiss mereka bisa diterima oleh beberapa anggota pemerintah di Jakarta. Ini memudahkan diskusi-diskusi di Jenewa untuk sebuah akhir dari permusuhan agar memungkinkan akses kemanusiaan. Ini yang kemudian melahirkan gencatan senjata pada tahun 2000 yang dikenal sebagai ’jeda kemanusiaan’, yang berlangsung hingga tahun 2001. Suatu terobosan utama adalah di Desember 2002 ketika para pihak (pemerintah Indonesia dan GAM) menandatangani perjanjian gencatan permusuhan (CoHA). Perjanjian ini membahas tentang gencatan senjata dilanjutkan dengan tindakan de-militarisasi dan termasuk selanjutnya dialog tentang aturan otonomi yang akan dilanjutkan dengan pemilihan daerah di Aceh. Dalam jangka beberapa bulan kemudian, perjanjian tersebut di langgar, dan kekuatan keamanan Indonesia melancarkan operasi militer terbesar di Aceh. Sebenarnya penderitaan rakyat Aceh sudah dimulai setelah jeda singkat dari penarikan DOM. Antara Januari dan awal bulan Agustus 2000 sekitar 300 orang meninggal di Aceh dan orang-orang dalam keadaan terlantar di serang di kamp-kamp dimana mereka sedang mencari tempat tempat perlindungan. Pada awal Agustus dalam kunjungannya ke Aceh, kepala Internasional Forum for Aceh (IFA) yang berbasis di Amerika, Jafar Siddiq Hamzah, menghilang di Medan. Mayatnya kemudian ditemukan di luar kota tersebut. Di bulan yang sama staff lokal Oxfam disiksa dan ditangkap oleh tentara di Aceh Selatan. Ini menunjukkan sinyal yang jelas bahwa perwakilan internasional yang dirasa sebagai pendukung musuh tidak diinginkan di Aceh. Penduduk lokal menggambarkan berada ’antara singa dan harimau’ dimana para gerilyawan merebut kontrol dan bangunan-bangunan pemerintahan dan sekolah-sekolah dibakar. Beberapa bentuk intimidasi yang tidak begitu pelakunya, melahirkan dugaan adanya tangan-tangan yang tersembunyi dan tidak bertanggungjawab ingin mengagalkan proses perdamaian di Aceh. Pembunuhan atas komandan satuan militer GAM,Teungku Abdullah Syafi’ie, oleh tentara Indonesia pada tanggal 22 Januari 2002, tiga hari setelah gubernur provinsi Aceh mengundangnya untuk suatu pada perbincangan perdamaian, merupakan kehilangan yang luar biasa. HDC menempatkan staf pekerjanya di Banda Aceh dan bekerja melalui tim pemantau bersama di level lokal untuk mengawasi kepatuhan terhadap pernjanjian dan mendokumentasikan kejadian-kejadian pelanggaran. Tapi ada masalah yang sangat besar sejak awal dari proses jeda kemanusiaan dimana ada gap yang lebar antara suara dan intensi polisi dengan kenyataan dilapangan khususnya kehadiran militer dan prilakunya. Keamanan di Aceh secara formal berada ditangan Brimob, satuan polisi yang berkarater militer, dan tentara Indonesia yang memegang kendali de facto di semua permasalahan Aceh. Pengaruh pemerintah di Aceh terhadap realitas di Aceh banyak diragukan saat ini. Pelanggaran yang berlanjut menunjukkan bahwa tentara negara Indonsia (TNI)/Brimob tidak mau atau tidak bisa mengendalikan kekuatan mereka di lapangan. Hal itu jelas dari minat mereka untuk mempertahankan situasi keamanan dimana kekuatan militer terlihat sebagai jawaban satu-satunya terhadap permasalahan yang muncul. Pada saat yang sama, GAM semakin memperoleh kepercayaan diri dalam hal profil mereka di level internasional. Mereka memanfaatkan jeda untuk memperkuat diri dan membuat kampanye informasi secara lebih terbuka. Sering anggota tim monitoring terjebak diantara tekanan kedua pihak baik berkaitan dengan uang maupun loyalitas. Pada satu ketika (Juli 2001) polisi menangkap enam wakil GAM yang duduk dalam komite keamanan dan kemanusiaan yang diadakan di Banda Aceh oleh HDC. Mereka dituduh menyalahkan status mereka sebagai perunding. GAM ingin menginternasionalisasikan proses perundingan yang berlansung di Jenewa. Mereka melihat ini sebagai cara yang jitu untuk memperkuat legitimasi kasus mereka. Ini juga memperkuat proses advokasi kasus Aceh. Pemerintah Indonesia (Gol) mengambil posisi banding, meyakinkan bahwa semua perundingan akan hanya terjadi di tingkat pemerintah lokal, sebagai masalah internal yang semata-mata merupakan urusan dalam negeri. Hal ini mengizinkan pemerintah Jakarta untuk menjauhkan diri dari memenuhi janji kesepakatan dan kemudian secara publik menyalahkan HDC atas mengadakan proses negosiasi diluar rencana asli. Akhirnya secara total perbincangan gagal terjadi pada tahun 2003 dan sekali lagi Aceh berlanjut dengan perang, kali ini di bawah pemerintahan presiden Megawati. Kita tahu sekarang bahwa tokoh-tokoh kunci dari pihak pemerintah yang telah dibawa langsung ataupun tidak langsung ke proses perundingan masa HDC, seperti Susilo Bambang Yudhoyono (yang saat itu menjabat menteri keamanan dan politik), Jusuf Kalla and Farid Husain, masih sangat menghargai hasil dari permbicanan masa HDC. Ini terlihat dari keterlibatan dan keseriusan merekan dalam proses perundingan di Helsinki. Realitas lokal dan kejutan Tsunami Realitas kehidupan penduduk lokal yang sangat berpengaruh adalah kehilangan harta benda, kemiskinan, telantar, pemerkosaan, penculikan, intimidasi dan ancaman serangan atau kerugian dagang atau mata pencaharian. Gambar ‘di lapangan’ juga salah satu rentetan kerjasama yang pragmatis yang lebih lanjut antara kekuatan yang berlawanan, prajurit TNI dan gabungan GAM atau gang lokal yang lain bekerjasama untuk perdagangan gelap, bahkan jual beli persenjataan, yang semua berlansung secara ilegal dan gelap. Lemahnya kepercayaan pada struktur pemerintah lokal, mesjid dan pemimpin agama menjadi alternatif dan seringkali menawarkan perlindungan, bantuan makanan dan nasihat bagi mereka yang butuh. ‘Kelompok masyarakat sipil’ dalam pengertian non-pemerintah, seperti lembaga hak asasi manusia, aktifis perempuan, mahasisa atau organisasi akademik, tidak memiliki mekanisme bagi memberi kontribusi secara resmi dalam proses perundingan berlevel tinggi dan pada diskusi masa depan Aceh yang lebih luas. Dan tiba-tiba sekali, pada tanggal 26 Desember 2004, sebuah gempa didasar air yang besarnya 9.1 menyebabkan Tsunami yang dahsyat yang menghancurkan Aceh, mengakibatkan kematian lebih dari 128,000 jiwa. Rumah kayu yang rapuh dan sektor pertokoan di Banda Aceh dan juga wilayah pesisir yang hilang menjadi laut. Solusi dan proses Helsinki Jika konflik di Aceh antara GAM dan pemerintah Indonesia mungkin disebut ‘asimetris’, pengaruh kekejaman Tsunami membuat penderitaan dalam simetri yang tak sama dalam provinsi. Seperti yang dikatakan salah seorang mantan pejuang GAM dua tahun kemudian dalam pertemuan di Bangkok, ‘keluarga saya telah pergi; masyarakat telah pergi; musuh telah pergi. Apalagi yang tinggal dan harus diperjuangkan?’ tapi jangan dikatakan bahwa ‘Tsunami menang’ di Aceh. Benar, bahwa GAM bisa saja di ambang taklukan militer, tapi semangat nasionalisme Aceh akan bisa terus muncul dan tersembunyi dalam jangka waktu yang lama. Ia bisa bangkit lagi suatu ketika kalau tidak ada perubahan berarti. Lebih baik, ada goncangan terhadap keadaan yang berarti perbincangan bisa dimulai lagi, pada fondasi yang baru. Penerbitan Accord series ini tentang Aceh adalah menguji proses ini - bagaimana seorang pengusaha Finlandia mengambil inisiatif dan membawanya ke pembicaraan penyelesaian tingkat tinggi; bagaimana seorang negarawan seperti Presiden Finlandia, memperantarai bukan hanya perjanjian tapi juga bantuan dari Uni Eropa dan ASEAN untuk membawa tekanan agara proses perundingan dan pemantauan bisa diterima oleh berbagai pihak. Selain itu, perjanjian tersebut diharapkan bisa menjawab pemenuhan kebutuhan dasar-untuk self government (pemerintahan sendiri, untuk penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, bagi hasil kekayaan alam dan adanya partisipasi pemilihan dan keterwakilan yang representative). Ini semua adalah akar atau penyebab dari konflik yang kejam selama puluhan tahun. Karakter yang sama dari konflik semacan ini – diskriminasi dan tidak adanya akses terhadap sumber-sumber kekayaan alam dan kekuasaan, dan saluran kekecewaan melalui klaim dan penguatan identitas lokal, merupakan karakter utama dari konflik negeri tetangga Indonesia seperti Thailand Selatan atau Mindanao. Hal ini lah yang menyebabkan proses demokratis dan hasilnya Nota Kesepakatan (MoU) ditanda tangani di Finlandia pada bulan Agustus 2005 sangat penting. Bahkan tiga tahun kemudian ia adalah tetap hal yang penting dan baru. Proses politik dan budaya politik akan memakan waktu untuk terbangun, apalagi ia berduaan dengan pemulihan dan penyembuhan dari krisis berpuluh-puluh tahun. Kesulitan di level Jakarta dalam melahirkan hukum Pemerintah Aceh (LoGA) sebagai implementasi dari MoU Helsinki mengajarkan hal penting bahwa negosiasi dengan dengan pemerintah pusat akan menjadi hal dasar dalam membangun perdamaian untuk Aceh. Cadangan minyak dan gas alam semakin terbatas dan memerlukan pengelolaan. Ironisnya, perbaikan situasi keamanan berdampak pada menaiknya secara drastis illegal logging (pemotongan kayu ilegal). Para mantan pejuang dan keluarga mereka masih menempuh transisi pribadi; dendam antar pribadi atau antar grup akibat konflik masa lalu barangkali tetap belum terpecahkan. Tuntutan untuk keadilan transisi dan pertanggungjawaban kejahatan masa lalu akan terus bergema bagi banyak pihak, sebagamaina yang berlansung di berbagai tempat lain di Indonesia. Pembangunan fisik prasarana dan bangunan selama masa rekontruksi setelah tsunami sudah menghasilkan sebuah pemandangan dan kehidupan baru bagi semua pihak. Ini bisa melahirkan jurang karena sementara daerah pedesaan masih terbelakangkan atau di lupakan. Angkatan dan golongan politik bisa tumbuh dan saling terpecah walaupun telah lama meletakkan senjata. Ini akan menjadi ujian berat bagi pemimpin lokal di Aceh. Buku ini akan akan mengkaji tensi yang muncul, kesempatan-kesempatan yang lahir dan tantangan-tantangan yang ada. Dengan harapan buku ini akan menjadi relevan bagi Aceh dan tempat lainnya di dunia. Dimensi utama proses perdamaian Melihat dari kepekaan Indonesia tentang campur tangan pihak asing dalam penyelesaian sengketa Aceh (baik oleh HDC dan CMI) maka proses perdamaian Aceh adalah lebih banyak produk dari ‘diplomasi pribadi’ daripada PBB atau mediasi dari pemeintah lain atau negara lain. Latar belakang yang ditulis Michelle Miller memberikan gambaran dari karakter yang asimatris dari konflik. Ia juga melihat kedewasakan gerakan pemberontak untuk ikut berpartisipasi dalam suatu perundingan politik yang berlegitimasi. Pentingnya kepercayaan dan membangun persahabatan dengan pihak ketiga adalah ide dari Konrad Huber dalam peninjauannya pada proses perdamaian. Sementara wawancara dengan para negosiator dalam dalam proses Helsinki memberikan gambaran wawasan dan pengalaman mereka sendiri dan juga anekdot-anekdot. Disini pembaca akan bisa membaca pengalaman dan suara dari Nurdi Abdurahman dan Nur Djuli dari mantan perunding GAM. Jusuf Kalla dan Martti ahtisaari adalah juga diwawancarai. Diplomasi pribadi, bagaimanapun juga, sangat berpengaruh dalam menjamin dukungan internasional dan misi pemantau diterima oleh kedua pihak. Di sini Antje Herrberg memberikan sebuah ‘tinjauan dari dalam’ dari pihak-pihak di Brussels kepada AMM. Sementara Kirsten Schulze menawarkan refleksi meyeluruh dan analisa terhadap misi. Bahkan selama perbincangan Helsinki terdapat suara-suara menanyakan ‘siapa yang mewakili masyarakat sipil?’. Ini merupakan persoalan yang penting bagi banyak scholar dan praktisi perdamaian karena berkaitan dengan keberlansungan jangka panjang (sustanability) dari proses perdamaian. Juga apakah peace dividen dirasakan juga secara oleh masyarakat. Beberapa tahun belakangan ini, instrumen PBB, seperti 1325 tentang perempuan, perdamaian dan keamanan adalah isu penting yang di kepala banyak orang ketika suatu proses perjanjian perdamaian dilaksanakan. Walaupun sudah banyak catatan aktivitas pekerjaan HAM oleh kelompok sipil dan aktivitas kelompok mahasiswa untuk perdamaian di Aceh, tetapi tidak sampai pembahasan UUPA, kelompok sipil mendapat tempat dan suara yang lebih tegas dan dihargai. Suara ini termasuk laporan Suraiya Kamaruzzamanatas partisipasi perempuan selama dan setelah perang. Afridal Darmi menanyakan siapa dan apa itu masyarakat sipil di Aceh sekarang dan bagaimana fungsinya, diselingi dengan suara-suara lokal yang menceritakan pengalaman-pengalaman mereka. Pada dasarnya reframing proses ‘penyusunan kembali’ -dari otonomi ke pemerintahan sendiri-yang diterima di meja perundingan, didapatakan dimensinya prinsip-prinsip yang ada UU Pemerintahan Aceh. Bernhard May menguji ini sebagai kunci legislatif dan langkah untuk fondasi yang baru, disusul dengan proses pemilihan lansung yang tidak bisa ditiru di Indonesia. Berdirinya kandidat independen dan muncul mantan GAM sebagai pejabat baru di Aceh di kupas oleh Edward Aspinall. Aceh sedang menjalani perubahan besar yang serentak, seperti digambarkan oleh Patrick Baron dalam artikelnya terntang rekonstruksi. Masyarakat international, banyak sumber daya manusia dan organisasi yang masuk ke Aceh untuk pekerjaan paska Tsunami memberi dampak tersendiri bagi Aceh. Aceh sedang dalm proses transisi. Transisi itu akan sangat bergantung dengan bagaimana kita belajar dari masa lalu, dan bagaimana banyak pihak bekerja untuk meneruskan perdamaian di provinsi dan juga menjawab berbagai tantangan yang diungkapkan oleh beberapa penulis dalam buku ini. Pertanyaan dan tantangan-tantangan yang penting masih tersisa. Kita membaca harapan dan keluhan-keluhan tentang hak asasi manusia dalam tulisannya Faisal Hadi. Persoalan ’reintegrasi’ sebagai sebuah proses diuji dengan sangat baik oleh Lina Frödin, dan Fadlullah Wilmot mempertanyakan keadilan dalam pengujiannya terhadap hukum Islam (Shari’ah). Buku ini juga menyentuh aspek hiden ekonomi selama konflik dan serta keberlanjutannya seperti kenyataan yang mengerikan dari penebangan kayu ilegal selama ini. Disamping implikasi kebutuhan human security dalam perkembangan jangka panjang, reformasi dan pemenuhan keadilan sosial-ekonomi, Sidney Jones juga memberikan refleksi kondisi yang berhubungan dengan keamanan dan peraturan hukum. Menganyam bersama helaian-helaian ini, dan mungkin juga helain lainnya, merupakan hal yang penting bagi masa depan Aceh.
Top | Aceh | Daftar isi
|
||
© Conciliation Resources | Legals | Site Map | Printable Version | Text Only
| Newsfeed Registered Charity No: 1055436 173 Upper Street, London, N1 1RG, UK Tel: +44 (0)20 7359 7728 Fax: +44 (0)20 7359 4081 email: cr@c-r.org |