Home
About Us
Our Work
Resources
Support Us
News & Events
Contact Us
 
Turn Graphics On
Nur Djuli, Bakhtiar Abdullah, dan Damien Kingsbury melakukan wawancara di Espoo, Finlandia, 31 Mei 2005.

Nur Djuli, Bakhtiar Abdullah, dan Damien Kingsbury melakukan wawancara di Espoo, Finlandia, 31 Mei 2005.

Sumber: Reuters/Lehtikuva Lehtikuva

M. Nur Djuli was a GAM negotiator at the Helsinki peace talks and is now Executive Director of the Aceh Reintegration Board.

Nurdin Abdul Rahman was a GAM negotiator at the Helsinki peace talks and is currently bupati (head) of the district of Bireuen.

Perundingan Helsinki sebuah perspektif dari juru runding Gerakan Aceh Merdeka

M. Nur Djuli and Nurdin Abdul Rahman

Bibit perundingan Helsinki telah ditanam segera setelah gagalnya perundingan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia yang dimediasi oleh Centre for Humanitarian Dialogue (HDC) pada bulan Mei 2003. Di tengah penetapan darurat militer segera setelahnya di Aceh, para pemimpin GAM tetap berkomitmen untuk perundingan damai sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan konflik. Namun, kesempatan untuk merealisasikan hal ini muncul dari sumber yang tak terduga. Segera setelah gagalnya pembicaraan tersebut, pengusaha Finlandia, Juha Christensen menghubungi GAM untuk penawaran menjadi mediator baru. Pimpinan GAM di Stockholm, Swedia, awalnya menanggapi hal ini dengan dingin karena mereka masih berharap HDC mampu membujuk Indonesia untuk membali ke meja perundingan, dan Christensen tidak dikenal dalam bidang resolusi konflik.

Inisiatif baru akhirnya mengarah pada perundingan karena dua alasan. Pertama, Christensen tidak hanya memiliki hubungan yang sangat dekat dengan pemimpin Indonesia (terutama Jusuf Kalla, terpilih sebagai wakil presiden pada Desember 2004), namun juga mampu membawa orang berpengaruh yaitu mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari dengan Crisis Management Initiative (CMI)-nya untuk mendukung mediasi. Kedua, Tsunami yang terjadi bulan Desember 2004 memberikan alasan yang kuat bagi komunitas internasional untuk meyakinkan Jakarta agar mau berunding. GAM juga beranggapan bahwa tidak ada alternatif lain selain mengambil jalan apapun yang tersedia untuk mengakhiri perang, dan menyatakan genjatan senjata sepihak tiga hari setelah Tsunami untuk memberikan kesempatan bagi bantuan darurat paska bencana. Dengan inisiatif HDC, keterlibatan komunitas internasional menjadi di batasi, sebuah masalah yang dalam proses Helsinki berupaya untuk dihindari.

Mengatasi awal yang sulit

Putaran pertama perundingan Helsinki berjalan lumayan buruk. Sebagai juru runding GAM kami menganggap bahwa Presiden Ahtisaari sedikit sekali pengetahuannya tentang Aceh atau karakter orang Aceh dan bahwa dasar pemikiran perundingan tersebut adalah bahwa kami adalah pemberontak yang harus kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Ahtisaari memulai dengan mengatakan kepada kami bahwa perundingan ini bukan perundingan antara pihak yang sejajar, bahwa pemerintah Republik Indonesia diakui dan kami tidak, dan bahwa, “Saya tidak mau mendengar tentang kemerdekaan atau referendum, kita akan mendiskusikan penerimaan Anda tentang status otonomi. Jangan buang-buang waktu Anda mencoba untuk menyusupkan ide-ide kemerdekaan atau referendum—kalau Anda ingin melakukan itu sebaiknya Anda kembali saja ke mana pun asal Anda.“ Kami terus menyatakan pada Ahtisaari bahwa kami adalah tamunya dan jika kami tidak disukainya kami siap untuk berkemas dan pergi ke tempat lain. Dalam pikiran kami waktu itu, kami mempunyai pilihan bahwa orang-orang Norwegia telah melakukan beberapa pendekatan kepada kami untuk menjadi orang tengah seperti mereka sedang lakukan untuk Sri Lanka.

Segera menyadari kekeliruannya, Ahtisaari meminta maaf di hari kedua atas ‘kekasaran’-nya, namun tidak dapat mencegah putaran ini berakhir dengan kegagalan ketika Indonesia menolak tawaran kami untuk sebuah gencatan senjata dan bersikeras agar kami menerima status ‘otonomi’. Jika kata-kata ‘merdeka’ dan ‘referendum’ tabu bagi Indonesia, kami juga alergi terhadap ‘otonomi,’ yang bagi kami mewakili sebuah sistem yang menjijikkan dari operasi brutal dan impunitas atas pembunuhan, pemerkosaan, penghilangan orang, pembantaian, dan berbagai bentuk kebrutalan lainnya. Kami tahu bahwa masyarakat di Aceh tidak akan menerima undang-undang otonomi lain lagi. Namun, kami telah siap dengan hirarki rencana yang bisa menjadi cadangan. Rencana A mengusulkan agar Jakarta menerima penghentian permusuhan selama 15 tahun, dalam waktu itu Indonesia bisa membanginan Aceh sebaik mungkin—melapisi Aceh dengan emas, kata kami—namun setelah itu Aceh diperbolehkan untuk melakukan referendum. Proposal ini ditolak oleh pihak Indonesia yang mengatakan bahwa GAM akan menggunakan masa untuk untuk mengkonsolidasikan kekuatannya dan pada akhirnya akan melanjutkan upaya untuk merdeka.

Pada hari pertama perundingan putaran kedua, kami memutuskan bahwa jika kami bersikeras atas proposal tersebut, perundingan damai ini akan gagal. Pada malam harinya, kami berkomunikasi dengan komandan-komandan GAM di lapangan, menjelaskan bahwa Rencana A tidak akan membuahkan hasil. Kami menunggu selama enam jam untuk mendapatkan keputusan dari lapangan mengenai Rencana B. Rencana B menawarkan ‘pemerintahan sendiri’ untuk Aceh—terminologi yang memungkinkan delegasi kami untuk mengambil risiko ke dalam dengan adanya landasan baru dalam hubungan dengan Indonesia dengan tidak menerima undang-undang otonomi yang tidak adil. Dalam banyak cara, pemerintahan sendiri adalah kata lain dari otonomi, namun tanpa konotasi yang menjijikkan. Secara tidak sengaja, pada malam yang sama Ahtisaari berbicara di televisi Finlandi dan mengatakan bahwa ada peluang sangat besar untuk terciptanya perdamaian di Aceh kalau Aceh diberikan pemerintahan sendiri. Sebelumnya, kami tidak yakin apakan kata tersebut dalam bahasa Finlandia yang digunakannya adalah pemerintahan sendiri (self-government)atau penentuan nasib sendiri (self-determination). Jadi kami mengundang Ahtisaari ke ruangan kami pada hari kedua dan menanyakan apa yang ia maksud, dan ia mengatakan bahwa yang dimaksud adalah pemerintahan sendiri. Kami menangkap terminologi tersebut sebagai karunia Tuhan dan mengejarnya tanpa lelah, mulai dengan menolak terminologi-terminologi terkait lainnya seperti ‘gubernur’ dan ‘bupati’. Ada penolakan yang keras dari Sofyan Djalil dari pihak Indonesia, dan di Jakarta tim ini medapatkan kritik yang berat dari oposisi, dari kalangan militer dan DPR. Media, bagaimana pun juga, menyebutkan proposal GAM ‘cemerlang’ dan menarik dukungan publik yang luar biasa. Akhirnya pihak Indonesia menerima pemerintahan sendiri secara prinsip dan kami mulai membahas apa maksudnya dalam praktik.

Terdapat satu faktor krusial lain yang membuat kemajuan ini dimungkinkan: pada putaran pertama Ahtisaari melontarkan sebuah pernyataan yang membuat kami mau kembali ke meja perundingan tanpa menerima tuntutan Indonesia untuk otonomi dan untuk Indonesia melanjutkan perundingan tanpa harus kehilangan muka: “Tidak ada yang disepakati sampai semuanya disepakati.” Pernyataan ini menjadi sangat membantu ketika kami menggali isu-isu yang sulit seperti pemerintahan sendiri, karena ini berarti bahwa kalau satu agenda belum mencapai kesepakatan, seluruh hal menjadi tidak dapat diterima.

Membuat kemajuan

Seiring terus berlangsungnya perundingan, kedua belah pihak menjadi lebih bersahabat dan kami menjadi lebih mudah untuk bernegosiasi secara langsung dengan pihak Indonesia tanpa campur tangan Ahtisaari, yang sebelumnya memiliki kebiasaan menanggapi ketika kami mengajukan pertanyaan kepada pihak Indonesia.

Delegasi kami juga terus mengambil inisiatif, bekerja keras sampai dini hari sehingga setiap pagi kami selalu siap dengan berbagai proposal Kami memiliki keuntungan karena jumlah delegasi kami yang sedikit, ketika Indonesia kelihatannya diatur oleh berbagai kepentingan di Jakarta: sekitar enam kementerian, polisi, dan militer dilibatkan. Keputusan mereka lambat dan tidak praktis dan pertentangan di dalam mereka lumayan terlihat jelas, terutama antara tim Wakil Presiden dan mereka yang berasal dari Departemen Luar Negeri atau militer. Jadi kami mengambil alih insiatif dengan mengajukan dasar yang baru dan Indonesia pada prinsipnya harus menyetujui, tidak setuju atau mengubah tuntutan kita. Hal ini adalah model kebalikan dari perundingan Jenewa dan Tokyo, ketika kami pada dasarnya hanya menerima proposal pemerintah atau mediator.

Terjadi krisis kecil ketika—mungkin sebagai akibat dari tekanan militer dan persoalan-persoalan politik dan hukum kepala tim delegasi Indonesia—Hamid Awaluddin mengatakan dalam sebuah wawancara dengan media bahwa Indonesia masih bersikeras GAM menerima undang-undang otonomi yang telah ada. GAM segera menyatakan kegagalan perundingan damai, namun untungnya persoalan ini dapat diselesaikan melalui konsultasi. Juga dikonfirmasi bahwa militer harus menarik perwakilannya, Brigader Jenderal Safruddin Tippe, keluar dari tim pendukung perdamaian dari kubu Indonesia, memberi tanda bahwa semakin berkembangnya keretakan di dalam delegasi Indonesia. Di Jakarta militer dan orang-orang departemen luar negeri meningkatkan retorika mereka menentang perundingan tersebut, khususnya tentang konsesi Indonesia untuk mengijinkan status pemerintahan sendiri bagi Aceh.

Ciptakan atau hancurkan

Kalimat ‘tidak ada yang disepakati sampai semua disepakati’ (nothings is agreed untill everything is agreed) mencapai puncaknya pada perundingan putaran kelima ketika kami mendiskusikan isu yang paling berat: isu keamanan dan partai politik lokal.

Dalam hal keamanan kami mengalami kebuntuan dalam hal jumlah pasukan yang masih dapat tinggal di Aceh: awalnya kami mengusulkan 4.000 dan Jakarta menawarkan 25.000. Bahkan di provinsi terbesar dan padat penduduknya di Indonesia sekalipun tidak pernah lebih dari 6000, jadi kami terkejut ketika para mediator mengungkapkan bahwa jumlah pasukan yang diusulkan untuk tetap berada di Aceh adalah 14,700 dan 9200 polisi. Selanjutnya, meskipun ini adalah pasukan ‘organik jelas bagi kami bahwa hanya diperlukan merubah lencana pada seragam mereka untuk yang ‘non organik’ menjadi ‘organik.’ Setelah argumen-argumen yang berkepanjangan dan memanas kami memilih untuk menerima angka-angka ini setelah adanya kepastian yang kuat dari CMI bahwa Misi Pemantau Aceh (AMM) akan memastikan tentara hanya sebagai kepentingan pertahanan luar. Kalau seandainya kami memutuskan untuk menolak tawaran ini, perundingan damai akan menemui jalan buntu.

Isu yang sulit lainnya adalah penolakan Indonesia untuk mengizinkan pembentukan partai politik lokal di Aceh karena alasan konstitusional. Cabang dari partai politik nasional, menurut pihak Indonesia, adalah partai lokal. Namun bagi kami ini semua masih partai politik nasional dan memiliki partai lokal merupakan isu ‘yang tidak bisa ditawar’ bagi kami. Jadi pada satu titik kami mengemas komputer dan mengatakan kepada Juha bahwa kami akan meninggalkan perundingan. Juha secara dramatis bersikeras bahwa dia mempunyai hak untuk menahan kami sampai pukul 5 sore dan menolak untuk menyediakan transportasi bagi kami untuk ke kota. Dengan tetap pada pendirian kami, kami memberikan kesempatan terakhir kepada Indonesia untuk memberikan sebuah jawaban ya atau tidak atas tuntutan kami. Mereka kemudian menawarkan —‘partai lokal dengan karakteristik nasional’, yang kami tolak juga hingga akhirnya Sofyan Djalil menelepon Wakil Presiden Yusuf Kalla dan mendapatkan perintah langsung untuk menerima partai lokal sebagaimana kami hendaki dan kami juga menerima sebagai tambahan ‘partai lokal berbasis nasional’.

Pada pukul 11 di hari ketiga dari putaran kelima kami meletakkan inisial pada Nota Kesepahaman (MoU).

Proses tersebut dalam perspektif

Hampir tiga tahun berlalu, perdamaian berlangsung dengan baik, di tengah beberapa insiden buruk melibatkan eks-milisi, beberapa perselisihan internal GAM dan reintegrasi eks-kombatan yang masih jauh dari selesai.

Tentu saja kami tidak dapat mengamankan seluruh tuntutan kami di Helsinki. Ketika sekarang kita bisa melihat kebelakang dengan berdasarkan pengalaman yang sudah kita lalui, ada beberapa hal yang kami seharusnya bisa pastikan di berikan untuk Aceh, seperti kesempatan lebih untuk memutuskan kebijakan fiskal sendiri—saat ini semua pajak ditentukan oleh Jakarta. Ini adalah beberapa area yang kami tuntut namun tidak berhasil. Kami juga berharap bisa menyetujui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berlansung sebelum kesepakatan tersebut akan diselidiki, tidak hanya apa-apa yang terjadi di masa depan. Semoga sebagian jenderal yang terlibat masih akan berhadapan dengan keadilan, karena lebih banyak tekanan kepada mereka dari dalam Indonesia, terutama dari generasi yang baru, muda, dan terdidik.

Kami harus menerima bahwa apa yang telah disepakati dan akan berhati-hati agar tidak memicu ketegangan-ketegangan baru. Namun masih terdapat klausul dalam MoU yang belum terakomodasi oleh Undang-undang Pemerintahan Aceh (LoGA) yang diciptakan khusus untuk menerapkan MoU, seperti peran militer, distribusi sumber daya, pembagian otoritas antara Jakarta dan pemerintah Aceh. Pemerintah sepertinya juga ingin mengatur cara reintegrasi anggota GAM ke dalam masyarakat, mempertanyakan penggunaan nama dan logo partai tersebut. Hal ini akan berbahaya jika ini mencegah GAM dari membentuk partai politik dalam waktu yang mencukupi untuk Pemilu 2009. Bahwa GAM tidak lagi tertarik dengan perjuangan bersenjata seharusnya sudah cukup sebagai kemenangan pemerintah, tidak sebaliknya justru terus memberikan tekanan kepada musuhnya dulu. Harus ada ketulusan dan mengurangi kecenderungan untuk akal-akalan jika kita ingin perdamaian ini abadi.

 

Top | Aceh | Daftar isi