Home
About Us
Our Work
Resources
Support Us
News & Events
Contact Us
 
Turn Graphics On
Marjuni Ibrahim, seorang mantan anggota GAM mengfasilitasi paket 'tour gerilya' bagi turis yang ingin merasakan pengalaman berkunjung ketempat perang dan konflik.

Marjuni Ibrahim, seorang mantan anggota GAM mengfasilitasi paket 'tour gerilya' bagi turis yang ingin merasakan pengalaman berkunjung ketempat perang dan konflik.

Source: Reuters/Tarmizy Harva

Nazamuddin Basyah Said adalah peneliti pada Universitas Syiah Kuala dan salah satu pendiri Aceh Institute.

Ketidakadilan ekonomi sebab dan akibat konflik Aceh

Nazamuddin Basyah Said

Akar permasalahan dan sebuah periode kekacauan

Hanya dua tahun setelah ditemukannya lapangan gas alam Arun, Hasan di Tiro mendeklarasikan kemerdekaan Aceh pada 4 Desember 1976. Produksi dan ekspor gas alam mencapai puncaknya pada tahun 1994 dan menurun secara gradual setelahnya. Selama beberapa dekade, masyarakat Aceh menyaksikan perbedaan mencolok antara kemewahan hidup yang dinikmati oleh pekerja kerah putih yang bekerja di dalam kantong-kantong PT Arun, Mobil Oil, dan perusahaan-perusahan hilir di sekitar Lhokseumawe dan daerah kumuh di sekelilingnya. Eksploitasi sumber daya alam berorientasi ekspor tidak menciptakan lapangan kerja yang cukup bagi pekerja dengan keahlian rendah, dan dalam banyak kasus, menciptakan hubungan industri hulu yang sangat terbatas.

Baru pada tahun 2002, ketika undang-undang otonomi khusus sebelumnya mulai efektif berlaku, Aceh mendapatkan pembagian tujuh puluh persen dari pendapatan minyak bumi dan gas alam. Selama sekian tahun sebelumnya pendapatan tersebut dikontrol sepenuhnya oleh otoritas terpusat di Jakarta, dengan hanya sekitar tiga persen dari total pendapatan dari minyak dan gas alam Aceh—semua termasuk pajak terkait—yang dikembalikan ke Aceh dalam bentuk transfer pemerintah pusat kepada provinsi yang miskin ini. Infrastruktur di Aceh selalu dan hingga sekarang masih buruk. Seperempat penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan. Kekayaan sumber daya alam, buruknya infrastruktur dan pelayanan publik, serta otoritas yang tersentralisasi, dikombinasi dengan kemiskinan dan kurangnya peluang merupakan beberapa penyebab konflik di Aceh. Beberapa dari faktor-faktor ini juga merupakan akibat dari konflik itu sendiri. Meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan, terutama di daerah perdesaan, mempercepat eskalasi konflik di awal tahun 2000-an. Terlebih lagi konflik yang berlangsung membuat kecenderungan ini semakin parah.

Tsunami tahun 2004 terjadi dalam konteks ini. Bencana ini mengakibatkan lebih dari setengah juta orang di Aceh tidak hanya kehilangan sumber pendapatan mereka namun juga rumah dan aset-aset produktif. Mereka tercerai-berai dan terpaksa tinggal di tenda-tenda, barak sementara atau dengan keluarga mereka selama lebih dari sebelas bulan. Tujuh belas dari 21 kabupaten di Aceh terkena dampak dan kerugian total aset mencapai US$4,4 milyar—setara dengan 97 persen Produk Domestik Regional Aceh. Lebih dari tiga perempat dari kerugian terjadi di sektor masyarakat.

Pendorong besar untuk perdamaian berkelanjutan

Tsunami dan penandatanganan kesepakatan damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005 menandai tonggak penting dalam sejarah perdamaian Aceh. Dengan masuknya dana dalam jumlah yang luar biasa dari berbagai organisasi internasional dan Pemerintah Indonesia, terdapat ekspektasi yang tinggi akan perubahan berarti yang menguntungkan rakyat Aceh. Aceh memperlihatkan kasus yang khas tentang bagaimana bangkit dan membangun kembali sebuah wilayah yang infrastruktur, mata pencaharian, dan peluang-peluang pertumbuhan ekonomi masyarakatnya hampir musnah total. Sebuah strategi diperlukan untuk pemulihan tidak hanya dari tsunami namun dari kerusakan fisik dan psikososial yang disebabkan oleh baik bencana alam maupun konflik bersenjata.

Berbagai upaya rekonstruksi dikombinasi dengan strategi pembangunan kembali yang substansial dapat membantu memperbaiki situasi ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di bidang konstruksi dan bidang-bidang terkait. Ditambah lagi skala kerusakan menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi secara penuh akan memakan waktu lebih dari empat tahun seperti yang direncanakan oleh pemerintah. Tujuannya harus untuk mengubah keseluruhan ide pembangunan kembali Aceh untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan setelah selesainya fase rekonstruksi. Perdamaian abadi dan pertumbuhan ekonomi menjadi prasyarat satu bagi yang lain. Hal ini dapat terjadi sebagai hasil dari investasi besar-besaran dalam bidang infrastruktur dan masuknya pekerja ke wilayah ini selama fase rekonstruksi, diiringi dengan peningkatan pengetahuan dan aplikasi teknologi. Tujuan untuk fase ini harus memasukkan normalisasi mata pencaharian bagi korban tsunami dan konflik bersenjata, penciptaan lebih banyak lagi lapangan kerja produktif, peningkatan pendapatan, dan jaminan sosial yang memadai. Semua ini memerlukan kebijakan ekonomi yang kondusif, penegakan hukum, dan perbaikan institusional. Perdamaian hanya akan abadi jika ada peningkatan dalam kemakmuran sosial dan ekonomi masyarakat Aceh sebagai dampak dari perbaikan-perbaikan ini.

Transisi menuju pertumbuhan yang berkelanjutan dan reintegrasi mantan kombatan GAM

Peningkatan stabilitas politik dan dukungan institusional yang diberikan oleh badan-badan internasional telah menciptakan prakondisi bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, strategi pertumbuhan ekonomi yang koheren belum berjalan. Ini terdiri dari perekonomian yang berkelanjutan, berbasis sektor swasta, berorientasi ekspor yang produk-produknya mempunyai nilai yang semakin tinggi dalm mata rantai nilai sehingga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas.

Para pembuat kebijakan harus secara konsisten mencapai langkah-langkah yang sedang berlangsung, seperti penghapusan hambatan-hambatan institusional atas pertumbuhan, melanjutkan investasi infrastruktur (terutama setelah 2009 ketika mandat BRR, badan rekonstruksi yang dibentuk pemerintah, berakhir), mendidik dan melatih tenaga kerja untuk dapat berkompetisi di pasar tenaga kerja, dan membantu memperluas akses usaha kecil dan menengah terhadap modal dan tanah.

Mayoritas mantan anggota GAM merupakan usia kerja produktif dengan lebih dari 74 persennya berada dalam rentang usia 18-35 tahun. Sebagian besar dari mereka merupakan lulusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Jumlah yang tidak menyelesaikan sekolah (dropout) dan pemuda yang menganggur, terutama di perdesaan, di masa lalu merupakan target perekrutan oleh GAM, dan masih rentan. Jika reintegrasi fisik—dalam hal penerimaan eks-kombatan oleh masyarakat—terlihat sukses, reintegrasi penuh tidak demikian. Jika usia kerja muda ini masih terus menganggur, akan terjadi risiko meningkatnya angka kriminal, dan ketegangan akan meningkat.

Banyak mantan anggota GAM yang tidak memiliki pekerjaan bergantung pada keluarga mereka untuk mata pencaharian mereka. Sebuah survey Bank Dunia menunjukkan bahwa 74,9 persen mantan anggota GAM belum memiliki pekerjaan. Sebelum bergabung dengan GAM, sekitar 30 persen di antara mereka berprofesi sebagai petani dan banyak dari mereka yang masih memiliki akses terhadap tanah dan dapat dengan mudah mulai bekerja kembali. Namun, bagi mayoritas, membangkitkan kembali sumber mata pencaharian, dalam hal penyediaan akses terhadap modal dengan bantuan teknis, adalah kebutuhan utama, setelah kepastian tempat tinggal yang permanen. Sekitar setengah dari mereka mengungkapkan bahwa mereka ingin menjadi pedagang kecil. Mendesaknya peluncuran program-program pemberdayaan ekonomi yang menargetkan secara khusus pada mantan anggota GAM selama ini diabaikan, pada saat perhatian terfokus pada masalah-masalah terkait penyediaan Jadup (biaya hidup) bagi sekitar 3000 orang eks-kombatan.

Terdapat sederetan kegiatan yang dapat terlibat di dalamnya lembaga-lembaga internasional dan pemerintahan lokal. Pertama, harus ada dukungan yang lebih besar terhadap Badan Reintegrasi-damai Aceh (BRA). Kedua, eks-kombatan harus dibuat percaya diri terhadap keuntungan langsung dari proses perdamaian. Proyek-proyek padat karya seperti pembangunan kembali atau perbaikan infrastruktur publik lokal akan menciptakan tipe-tipe pekerjaan sementara semacam cash-for work sebelum munculnya aktivitas-aktivitas perekonomian yang lebih berkelanjutan. Hal ini tentunya lebih disukai daripada sekadar mendistribusikan Jadup bagi masyarakat tanpa dampat produktif. Tentu juga lebih mudah dalam penerapannya karena ia tidak membutuhkan daftar eks-kombatan yang telah disepakati, yang merupakan isu sensitif.

Untuk dampak jangka panjang terhadap ekonomi dan kemakmuran masyarakat Aceh, dan untuk mencegah konflik di masa depan terulang kembali, dibutuhkan investasi sekala besar. Ekonomi masa depan yang kompetitif akan tergantung pada apakah barang dan jasa yang disediakan oleh sektor swasta dapat bersaing di pasar global. Investasi swasta kemudian akan memainkan peran yang lebih besar dalam menciptakan lapangan kerja dan memiliki efek ikutan pada usaha lokal. Kewirausahaan lokal akan tumbuh dan memanfaatkan peluang-peluang yang tersedia di Aceh.

Perdamaian yang berkelanjutan bukanlah ide yang utopis. Saat ini tentunya masih ada kerikil dalam sepatu. Konflik telah menghancurkan ‘sendi-sendi’ perekonomian Aceh, namun hal-hal mendasar yang sedang dibangun memberikan harapan bagi masa depan yang aman dan sejahtera.

 

Top | Aceh | Daftar isi