|
Kronologi Masa lalu prakolonial dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial Catatan regional memperlihatkan pada tahun 500 C.E terdapat masyarakat Budha dan penanam padi di wilayah yang saat ini mencakup Aceh. Sampai zaman pertengahan, Aceh telah menjadi penghubung jalur perdagangan dari kerajaan-kerajaan Melayu, Afrika, India, China, Arabia, dan Eropa. Antara abad IX dan XIII gelombang para pedagang Timur Tengah dan Gujarat menyebarkan Islam di daerah yang sekarang dikenal sebagai Aceh, yang menjadi pintu gerbang Islam untuk menyebar lebih luas di kepulauan tersebut. Sampai pada akhir abad XIII raja-raja, menyebutkan diri mereka sendiri sebagai sultan dan malik, mengonsolidasikan basis kekuasaan di negara-negara pelabuhan sepanjang pantai Aceh. Baru pada awal abad XVI Aceh bersatu, bertepatan dengan dan sebagian dipicu oleh kedatangan para pedagang dan petualang Portugis di wilayah ini. Sampai awal abad XVII sultan-sultan berikutnya berusaha menyatukan Aceh menjadi sebuah kekuatan maritim regional yang menguasai Selat Malaka. Selama ‘masa keemasan’ ini Aceh, merupakan salah satu kekuatan asli setempat yang paling kaya dan paling kuat secara militer di Asia Tenggara. Namun, peperangan, persaingan perdagangan dan pertentangan internal menggerogoti kejayaan Aceh dan seiring waktu, Aceh kehilangan pengaruhnya. Pada saat yang sama, kekuatan-kekuatan Eropa mulai mempersatukan otoritas mereka di wilayah ini. Pada tahun 1641 Belanda merebut Malaka dari Portugis; pengaruh Inggris juga mulai bangkit seiring dengan pembentukan pangkalannya di Penang pada 1786 dan penemuan Singapura pada 1819. Pada awal abad ke-19 Aceh menjadi pusat perhatian persaingan Belanda-Inggris. Perjanjian London tahun 1824 antara Inggris Raya dan Belanda memberikan kedaulatan kepada rakyat Aceh, namun, pada tahun 1871 Perjanjian Sumatera yang membuka kesempatan bagi keterlibatan Belanda dalam perdagangan di Aceh. Belanda menginvasi Aceh pada 1876, memulai perang 30 tahun yang dicirikan oleh perlawanan lokal yang sangat keras terhadap pemerintahan kolonial Belanda di wilayah ini. Meskipun Belanda berhasil menangkap sultan Aceh terakhir pada tahun 1903, namun perlawanan kecil dan sporadsi terus berlangsung hingga invasi Jepang Kemerdekaan Indonesia Pada tahun 1942 kekuatan Jepang menghentikan pemerintahan Belanda (yang kemudian) Hindia Belanda. Dengan menyerahnya Jepang pada tahun 1945, Republik Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya; kedaulatan Belanda diserahkan kepada Indonesia pada Desember 1949. Selama periode perjuangan persenjata (1945-49), rakyat Aceh merupakan salah satu pendukung kuat kemerdekaan Indonesia; Aceh daratan adalah satu bagian dari Hindia yang Belanda tidak pernah berusaha untuk menaklukkannya kembali. Tidak lama setelah kemerdekaan, Aceh digabungkan dengan provinsi Sumatera Utara. Sebuah persepsi bahwa Aceh sedang diperlakukan tidak adil, serta ketidak setujuan atas tempat hukum Islam, membangkitkan disilusionisme yang menyebar di Aceh terhadap negara Indonesia baru. Pada tahun 1953, banyak rakyat Aceh yang mendukung pemberontakan Darul Islam, berasal dari Pulau Jawa dan dipimpin oleh Daud Beureueh di Aceh, seorang ulama dan gubernur Aceh yang tersingkir. Pemberontakan ini bertujuan untuk membentuk sebuah negara Islam di Indonesia (NII) namun pada akhirnya ditumpas, dan pada tahun 1959 pemerintah Indonesia memberikan status Daerah Istimewa kepada Aceh. Otonomi pura-pura ini diberikan dalam urusan-urusan agama, budaya, dan pendidikan. Para pemimpin politik nasionalis Aceh terus menjadi tantangan bagi proyek nationbuilding Indonesia yang sentralistis oleh Jakarta di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno (1945-67) dan resistensi aktif terhadap ideologi pembangunan yang sangat sentralistis Presiden Soeharto (1966-98). Di bawah rejim militer dan otoriter Presiden Soeharto, kekecewaan rakyat Aceh sekali lagi mulai memuncak. Status daerah istimewa menjadi semakin tidak bermakna dengan kecenderungan setralisme pemerintah di Jakarta, terlihat dari beberapa pembatalan atas upaya penerapan peraturan daerah dalam berbagai bidang, termasuk hukum Islam. Kemajuan industri, setelah penemuan cadangan gas bumi besar di utara Aceh pada tahun 1971, ditandai dengan migrasi pekerja dari luar Aceh dalam jumlah yang cukup besar ke wilayah ini dan dirasakan oleh banyak penduduk lokal sebagai mengganggu dan eksploitatif. Pada era 1970-an, hanya sejumlah kecil proporsi pendapatan dari Zona Industri Lhokseumawe kembali kepada pemerintah Aceh. 1976 Hasan di Tiro dan sekelompok pemuda dan mantan pejuang Darul Islam membentuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 4 Desember dan mendeklarasikan kemerdekaan Aceh. Banyak anggota GAM yang ditahan dan sebagian pemimpin pergerakan ini terbunuh dalam usaha pemerintah Indonesia untuk membasmi pergerakan ini. Operasi kontra-pemberontakan mulai dilancarkan pada tahun 1977. 1979 Pemimpin GAM, Hasan di Tiro, eksodus dari Indonesia. Ia akhirnya tiba di Swedia yang kemudian ia membentuk pemerintahan di pengasingan yang bermarkas di Stockholm. Hasan di Tiro melakukan berbagai lobi internasional untuk penentuan nasib sendiri Aceh, dan mengatur latihan anggota GAM di Libya antara tahun 1986-89. 1989 GAM kembali meluncurkan operasi gerilya melawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan berbagai target lainnya. Hal ini mendorong Presiden Soeharto untuk menerapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) 1990-1991 Operasi kontra-pemberontakan yang intensive mendesak banyak pemimpin GAM ke luar negeri. Catatan resmi dan kelompok hak asasi manusia (HAM) menyebutkan korban tewas di wilayah ini sekurang-kurangnya 1000 jiwa, dengan jumlah yang hampir sama untuk orang hilang dan ribuan lainnya terluka, menjadi janda, atau yatim. 1998 Pada Bulan Mei, Presiden Soeharto didesak untuk mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Presiden Habibie, yang kemudian melakukan reformasi demokratis, mengakhiri pembatasan terhadap media dan mencabut status DOM di Aceh. Panglima TNI, Jenderal Wiranto mengumumkan permintaan maaf secara publik pada 7 Agustus setelah pengungkapan berbagai pelanggaran HAM di Aceh. 1999 Presiden Habibie mengumumkan pada bulan Januari bahwa Timor Timur akan diberikan hak untuk menyelenggarakan referendum dengan memasukkan pilihan kemerdekaan. Pada bulan Februari sebuah pertemuan mahasiswa dan aktivis muda merumuskan kampanye untuk referendum di Aceh. Mereka membentuk Sentra Informasi Referendum Aceh (SIRA) untuk mengoordinasikan kampanye mereka. Pada bulan Maret Presiden Habibie mengunjungi Aceh dan meminta maaf atas berbagai kekejaman yang terjadi selama masa DOM, membuka sebuah proses untuk mendata berbagai pelanggaran HAM dengan melibatkan masyarakat sipil Aceh. Meskipun demikian, kekerasan meningkat. Pembantaian rakyat sipil oleh militer yang terekspose di Aceh Utara dan Tengah terjadi pada bulan Mei dan Juni. Pada 30 Agustus rakyat Timor Timur memilih kemerdekaan melalui sebuah referendum. October Abdurrahman Wahid menjadi Presiden Indonesia. Pada tanggal 4 Oktober Undang-undang No.44/1999 tentang Penerapan Daerah Khusus Provinsi Aceh dikeluarkan; di antara hal-hal yang di atur, UU ini memperkenalkan Syariah Islam dan pendidikan, pembuatan hukum adapt, dan pembentukan majelis ulama. November Geraka mahasiswa di Aceh mendapatkan momentum. Demonstrasi massa di Aceh dan Jakarta menuntuk referendum penentuan nasib sendiri di Aceh. 2000 Antara Januari dan Mei, Henry Dunant Centre (HDC) yang bermarkas di Jenewa menjembatani dialog antara Pemerintah Indonesia dan perwakilan GAM di Jenewa. Maret Menteri Sekretaris Negara Indonesia, Bondan Gunawan melakukan pertemuan informal dengan komandan sayap militer GAM, Abdullah Syafei, di Aceh. Ini merupakan pertemuan level atas pertama antara GAM dan pejabat pemerintah Indonesia. Mei Pada tanggal 12 Mei, Kesepahaman Bersama Jeda Kemanusiaan untuk Aceh ditandatangani. Jeda kemanusiaan ini dimulai pada bulan Juni, namun tingkat kekerasan masih signifikan sampai akhir tahun. 2001 Januari HDC mengatur pertemuan lainnya bagi kedua belah pihak di Jenewa. Seiring dengan Jeda Kemanusiaan yang akan berakhir pada 15 Januari, ‘operasi sweeping’ dilanjutkan oleh TNI di Aceh. Perwakilan masyarakat sipil mendesak diberlakukan gencatan senjata. Maret ExxonMobil menutup sementara fasilitas ekstraksi gas di Lhokseumawe sebagai respons atas memburuknya situasi keamanan. April Di bawah tekanan dari militer untuk menyatakan keadaan darurat Presiden Wahid mengeluarkan Instruksi Presiden No.4 dengan enam rencana untuk menyelesaikan konflik, termasuk mengizinkan operasi militer tambahan. Juni Sebelas warga negara Indonesia mengajukan tuntutan hukum terhadap ExxonMobil pada Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh personil keamanan yang dipekerjakan oleh ExxonMobil dari tentara Indonesia. Juli-Agustus Presiden Wahid diberhentikan sebagai presiden dan Megawati Soekarno Putri (puteri dari mantan Presiden Soekarno) menjadi penggantinya sebagai presiden. Pada 8 Agustus, Presiden Megawati menandatangani UU No.18/2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD, nama provinsi Aceh menurut UU ini). Undang-undang ini ketentuan-ketentuan yang lebih luas daripada UU tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, termasuk hak bagi Aceh untuk memperoleh pembagian yang lebih besar dari pendapatan sumber daya alam dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain dan hak untuk menerapkan aspek-aspek hukum Syariah. 2002 Pada bulan Januari tentara Indonesia menyerbu markas GAM dan menewaskan panglima GAM Abdullah Syafei. Bulan Februari, perundingan Jenewa yang dimediasi oleh HDC dilanjutkan, berpuncak pada perjanjian pada bulan Mei tentang struktur dialog dan mekanisme selanjutnya di masa yang akan datang; sumber pemerintah mengumumkan, secara salah, bahwa GAM telah menerima otonomi. Operasi kontra-pemberontakan semakin intensif. Agustus Pemerintah memberikan waktu tiga bulan untuk GAM menghentikan perlawanan bersenjata dan menerima otonomi. Desember Sebuah Konferensi Persiapan untuk Perdamaian dan Rekonstruksi di Aceh berlangsung di Tokyo, dipimpin oleh Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Bank Dunia, dan membentuk seperangkat prioritas untuk rekonstruksi pasca-konflik. Pada 9 Desember Pemerintah dan GAM menandatangani Kesepakatan Penghentian Permusuhan (CoHA) dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi oleh HDC. Di bawah CoHA, TNI sepakat untuk mengubah posisinya dari ofensif menjadi defensive dan di dalam ‘zona damai’ yang telah ditentukan anggota GAM sepakat untuk menyimpan senjata mereka di dalam tempat penyimpanan. Komite Keamanan Bersama (JSC) dibentuk untuk memantau proses perdamaian ini, terdiri dari perwakilan dari kedua belah pihak dan pemantau independent dari Thailand dan Filipina. Angka kekerasan menurun secara signifikan setelah perjanjian ini. 2003 Januari-Februari Fase implementaasi CoHA untuk lima bulan dimulai; zona dama pertama dibentuk dan tim pemantau diterjunkan. Maret-April Kekerasan meningkat. Perundingan antara Pemerintah Indonesia dan GAM berakhir pada 24 April. Presiden Megawati menuduh GAM gagal melucuti senjatanya dan memerintahkan militer bersiap untuk operasi ofensif kontra-pemberontakan di Aceh. Pada 28 April pemerintah memberikan ultimatum kepada GAM untuk dalam dua minggu mengakhiri perlawanan dan menerima otonomi dalam negara kesatuan Indonesia. GAM menolak. Serangan milisi terhadap tim pemantau internasional mendorong penarikan diri mereka. Mei Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa mendesak Pemerintah Indonesia dan GAM untuk menghindari bentrokan bersenjata dan melanjutkan perundingan dama di Tokyo. Pada tanggal 16 Mei, Pemerintah Indonesia mengulangi pernyataannya bahwa otonomi khusus merupakan tawaran finalnya dan mengancam GAM dengan operasi militer ofensif baru. Juru runding GAM tidak menjawab, menyebutkan penahanan atas anggota GAM dalam perjalanan ke Tokyo sebagai alasannya. Presiden Megawati pada 19 Mei menerapkan ‘darurat militer’ selama enam bulan di Aceh yang memberikan kekuasaan yang luas kepada militer untuk melancarkan operasi anti-pemberontakan dan mengatur urusan-urusan sipil. Diperkirakan 30.000 tentara dan 12.000 polisi diterjunkan ke Aceh dan operasi ofensif militer Indonesia (disebut Operasi Terpadu) dilangsungkan, merupakan operasi militer terbesar Indonesia sejak penerjunan di Timor Timur pada tahun 1975 dan secara serius berhasil melemahkan kekuatan militer GAM. Operasi terpadu diikuti oleh seleksi latar belakang pegawai pemerintah di Aceh, pendistribusian Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru wajib bagi seluruh penduduk Aceh dan memaksa partisipasi dalam upacara sumpah setia terhadap negara Indonesia. The US, Japan and the European Union urge the Indonesian government and GAM to avoid armed clashes and extend peace talks in Tokyo. On 16 May the Indonesian government reiterates that special autonomy is its final offer and threatens GAM with a renewed military offensive. GAM negotiators do not respond, citing arrests of GAM members en route to Tokyo as the reason. On 19 May President Megawati imposes a six-month ‘military emergency’ in Aceh in which the military is given greatly expanded powers to pursue counter-insurgency operations and to supervise civilian affairs. An estimated 30,000 soldiers and 12,000 police officers are deployed to Aceh and an Indonesian military offensive (referred to as Operasi Terpadu) commences, epresenting Indonesia's biggest military operation since the deployment in East Timor in 1975 and ultimately seriously weakening GAM’s military capacity. Operasi Terpadu is accompanied by background screening of civil servants in Aceh, the obligatory distribution of new identity cards for all residents of Aceh and forced participation in oaths of loyalty to the Indonesian state. November Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyono, mengonfirmasi bahwa darurat militer diperpanjang. 2004 Mei Darurat militer diganti dengan “darurat sipil” meskipun jumlah tentara di Aceh masih pada level 40.000. Komando keamanan tertinggi dipindahkan dari TNI kepada Kepolisian. September Mantan Jenderal dan Menteri Keamanan, Susilo Bambang Yudhoyoni terpilih sebagai Presiden dengan tiket bersama Yusuf Kalla sebagai Wakil Presiden. Yudhoyono mengunjungi Aceh pada bulan November, dan menjanjikan amnesty, bantuan ekonomi, dan otonomi daerah. Namun, ‘darurat sipil’ masih berlanjut. Desember Gempa di dasar laut mengguncang Aceh pada 26 Desember dengan kekuatan 9.1 skala richter dan memicu tsunami yang meluluhlantakkan Aceh, menewaskan sekurang-kurangnya 160.000 jiwa di Aceh dan menyebabkan kerusakan yang dahsyat di area pantai dan ibukota Banda Aceh. Pasca-tsunami Aceh terbukan bagi para pekerja bantuan internasional; GAM menyatakan gencatan senjata sepihak. 2005 Januari Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda, mengumumkan pada 19 Januari bahwa Pemerintah akan melanjutkan perundingan dengan GAM untuk mengembalikan stabilitas keamanan dan politik secara penuh di provinsi yang dilanda tsunami ini. Pada tanggal 27-29 Januari Pemerintah dan GAM bertemu kembali untuk pertama kalinya sejak Mei 2003 di Helsinki dalam perundingan yang difasilitasi oleh Crisis Management Initiative (CMI) yang berbasis di Finlandia dan Brusel, diketuai oleh mantan presiden Finlandia, Martti Ahtisaari. Februari Pada putaran kedua perundingan Helsinki (21-23 Februari) GAM menerima ‘pemerintahan sendiri’ di dalam Indonesia yang berbeda dari otonomi yang terdiskredit yang ditawarkan sebelumnya. Juru bicara GAM mengonfirmasi bahwa cita-cita mereka yang telah lama mereka perjuangkan, yaitu kemerdekaan, tidak lagi ‘di atas meja’ April Putaran ketiga perundingan Helsinki berlangsung pada 12-16 April. Mei Putaran keempat perundingan Helsinki dilaksanakan pada 26-31 Mei. Status keadaan darurat di Aceh dicabut dan otoritas sipil dikembalikan. Meskipun demikian, sekitar 39.000 pasukan Indonesia masih berada di Aceh. Juli Putaran kelima dan yang terakhir dari perundingan Helsinki dilangsungkan pada 12-17 Juli. Sebuah Nota Kesepahaman (MoU) disepakati pada 17 Juli, dengan ketentuan-ketentuan termasuk penarikan seluruh pasukan ‘non-organik’ (pasukan yang dikirim dari luar Aceh) oleh Pemerintah Indonesia dan demobilisasi oleh GAM bersamaan dengan pelucutan senjata. Agustus Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani secara resmi di Helsinki pada 15 Agustus. Pemerintah Indonesia segera memberikan amnesti kepada anggota GAM dan pembebasan tahanan GAM diproses segera. September Misi Pemantau Aceh (AMM) yang dipimpin oleh Uni Eropa memulai pekerjaannya dengan mandat enam bulan yang dapat diperpanjang. Pelucutan senjata GAM dan penarikan pasukan keamanan ‘non-organik’ dari Aceh berjalan dengan sukses. Antara September dan Desember berbagai konsultasi intensif dilakukan di Aceh tentang rancangan undang-undang pemerintahan sendiri di Aceh. Oktober GAM membentuk Majelis Nasional baru di Banda Aceh, sebagai otoritas politik tertinggi, dan Komite Peralihan Aceh (KPA) untuk mengawasi demobilisasi pasukan. Desember Pada tanggal 4 Desember, para pendukung pembentukan dua provinsi baru di Aceh berdemonstrasi di Jakarta. Sebuah rancangan Undang-undang tentang Pemerintahan Aceh, menggantikan undang-undang otonomi khusus, diserahkan ke Jakarta pada tanggal 5 Desember, banyak pihak di Aceh yang menganggap rancangan undang-undang tersebut telah ‘dilemahkan’. 2006 Januari Menteri Dalam Negeri menyerahkan rancangan UU tentang Pemerintahan Aceh yang telah direvisi kepada sekretariat negara; rancangan tersebut dipandang secara luas sebagai melemahkan otoritas yang dibayangkan sebelumnya untuk Aceh vis-à-vis pemerintah pusat. Isu yang dipermasalahkan lainnya adalah apakah kandidat independent dimungkinkan untuk ikut dalam pemilihan-pemilihan umum di Aceh. Februari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dibentuk pada 11 Februari, diberikan mandate untuk mengelola reintegrasi mantan anggota GAM dan kombatan. Pada 17 Februari, kantor Sentra Informasi Referendum Aceh (SIRA) diserang oleh mantan anggota milisi. Maret Fase enam bulan pertama AMM berakhir; perpanjangan selama tiga bulan disepakati dengan pengurangan jumlah pemantauan. Mei Dalam sebuah kongres yang diadakan pada 22-23 Mei GAM memutuskan, di tengah faksionalisme yang pahit, untuk tidak ikut dalam kontek pemilu lokal tidak sebagai organisasi namun mengijinkan anggota-anggotanya untuk mencalonkan diri sebagai kandidat independent. Keputusan ini memperlihatkan awal dari keretakan internal di dalam tubuh kepemimpinan GAM. Desember Pada tanggal 11 Desember, pemilihan umum daerah, kabupaten/kota melakukan pemilihan umum pada tingkat provinsi dan kabupaten berlangsung di Aceh. Mantan anggota GAM, Irwandi Yusuf berhasil memenangkan pemilihan umum sebagai gubernur dengan 38 persen suara (pesaing terkedatnya 17 persen), sebuah suara yang mewakili kejayaan GAM. Peraih suara terbanyak kedua adalah kandidat yang didukung oleh partai nasional, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan kelompok rival GAM. Secara simultan kandidat-kandidat yang berafiliasi dengan GAM berhasil menang di enam dari 19 pemilu kabupaten/kota (dalam pemilu yang ditunda beberapa bulan berikutnya, mereka menang di tiga kabupaten lain). Misi Pemantau Aceh (AMM) menyelesaikan mandatnya untuk mengawasi dan mendukung proses perdamaian. 2007 Januari-Maret Sejumlah skandal pemerasan yang melibatkan KPA menjadi nyata; juga dilaporkan peningkatan angka kriminal. Pada 28 Januari, pilot penerbangan negara (Garuda) dipencara selama 20 tahun untuk kasus pembunuhan Munir Thalib, seorang aktivis HAM yang dikenal karena mengekspos pelanggaran hak-hal asasi manusia di Aceh dan berbagai tempat lain di Indonesia. April Gubernur Irwandi menunjuk mantan juru runding GAM di Helsinki, Nur Djuli, sebagai direktur BRA. Juni Dalam sebuah pemilihan kepala daerah, GAM menang di kabupaten pesisir timur, Bireun, dengan 60,2 persen pemberi suara. Agustus Ratusan bendera Indonesia dirobek di Aceh Timur; meskipun identitas pelaku masih tidak jelas, di Jakarta hal ini dipandang sebagai kebangkitan kembali separatisme. Pada peringatan dua tahun penandatanganan MoU, figur-figur penting GAM mengirim surat kepada Presiden Yudhoyono, Uni Eropa, dan CMI untuk menyampaikan kekhawatiran tentang ketentuan-ketentuan MoU yang tidak terimplementasi. November Dalam pemilihan umum kabupaten di Aceh Selatan pemenangnya adalah juga kandidat yang diajukan oleh GAM. 2008 April Dalam sebuah insiden kekerasan terburuk sejak MoU, sebuah kantor KPA diserang oleh sekelompok orang di Atu Lintang, Aceh Tengah. Enam orang, termasuk anggota KPA, terbunuh. Insiden ini dipicu oleh sengketa perebutan kekuasaan atas terminal bis setempat antara anggota GAM dan milisi pro-pemerintah. Mei Dua belas partai politik lokal, termasuk partai yang terdiri dari mantan anggota GAM, secara resmi bersatu dan disahkan sebagai satu partai, memungkinkan partai politik lokal Aceh bersaing dalam pemilihan umum parlemen tahun 2009.
Top | Aceh | Daftar isi
|
||
© Conciliation Resources | Legals | Site Map | Printable Version | Text Only
| Newsfeed Registered Charity No: 1055436 173 Upper Street, London, N1 1RG, UK Tel: +44 (0)20 7359 7728 Fax: +44 (0)20 7359 4081 email: cr@c-r.org |