Presiden Martti Ahtisaari
Sumber: CMI/Jenni-Justiina Niemi
Mengantarkan perdamaian untuk Aceh wawancara dengan Presiden Martti Ahtisaari
Accord: Apakah Anda sudah mengetahui sebelumnya detil-detil dan dinamika konflik Aceh atau mengenal aktor-aktor kuncinya sebelum tsunami Desember 2004?
Presiden Ahtisaari: Hanya secara umum saja. Saya tidak mengetahui secara pribadi aktor-aktornya. Pada bulan Februari 2004 saya dihubungi oleh Farid Husain dan Juha Christensen. Pesan saya pada waktu itu adalah bahwa Pemerintah Indonesia harus mulai berpikir serius tentang hal-hal yang akan ditawarkan yang cukup menarik untuk mengajak pihak lawan ke meja perundingan. Pemilihan umum yang dilaksanakan kemudian pada tahun tersebut—pemilihan umum presiden secara langsung pertama dalam sejarah Indonesia — mengantarkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden, yang merupakan sinyal sangat positif. Juha kemudian datang menemui saya beberapa hari sebelum Natal 2004 dan menyampaikan bahwa para pihak sudah siap untuk datang ke Helsinki jika saya siap untuk memediasi perundingan mereka. Pada waktu itu telah disepakati bahwa pihak GAM yang berada di Swedia akan datang ke Helsinki sehingga saya dapat mengenal mereka juga. Ini terjadi pada awal Januari 2005.
Di penghujung 1999, Husaini Hassan dari Majelis Pemerintahan Gerakan Aceh Merdeka (MP-GAM) menghubungi pemerintah Finlandia (waktu itu di bawah kepresidenan Anda) untuk melihat kemungkinan Finlandia bersedia membantu negosiasi antara GAM dan Jakarta.
Menarik sekali—dan mungkin dikarenakan oleh banyaknya tuntutan lain—saya tidak ingat bahwa pernah ada hal tersebut pada waktu itu, dan mungkin juga komunikasi dilakukan melalui departemen luar negeri. Pada waktu itu, masyarakat Aceh memantau Kosovo dari dekat, mencari bantuan dan perantara internasional.
Perubahan apa yang terjadi pada 2005 yang memungkinkan adanya kemajuan?
Perubahan yang besar adalah pemerintahan yang baru, yang memasukkan orang-orang yang menonjol yang telah terlibat dalam berbagai pembicaraan gencatan senjata sebelumnya yang difasilitasi oleh Centre for Humanitarian Development (HDC) dan memahami permasalahannya.
Pada saat itu ada mandat yang jelas dengan parameter yang jelas pula. Pada saat itu tersedia waktu untuk berpikir akan berbagai kegagalan di masa lalu. Sejarah sangat berpengaruh—dan waktu sendiri sangat penting untuk memperkuat pilihan dan peluang-peluang. Terdapat sebuah kenyataan tertentu mengenai lintasan politik—dan Tsunami menjadi titik bersejarah penting dan sangat tergantung pada membuat perjanjian tersebut dengan benar. Saya agak keras terhadap para pihak dalam beberapa kesempatan. Jika tuntutan-tuntutan yang disampaikan benar-benar tidak mungkin, saya harus mengatakan kepada mereka seperti itu secara pasti. Dalam perundingan-perundingan ini mereka memiliki komitmen untuk menelurkan hasil yang serius.
Apakah pemerintahan baru Indonesia yang memiliki legitimasi dan otoritas politik yang lebih kuat atas militer merupakan faktor yang menentukan keberhasilan perundingan tersebut?
Pemerintahan yang baru sangat penting dan merupakan sebuah terobosan dalam hal peningkatan kredibilitas dan kepercayaan diri. Namun, harus diingat bahwa peran dan perilaku militer Indonesia dalam sejarahnya merupakan bagian dari struktur yang untuk berubah membutuhkan waktu dan berbagai reformasi. Karena institusi ini hanya menerima sebagian pendapatan operasionalnya dari APBN, militer diizinkan untuk meningkatkan pendapatan dengan berbagai cara lain dan melalui berbagai kegiatan bisnis. Selama beberapa tahun, telah terbangun sebuah jaringan peluang untuk melakukan pemerasan, transaksi dan kesepakatan-kesepakatan bisnis illegal—dan di Aceh terjadi semacam kompetisi dengan pemberontak dalam hal mendapatkan pemasukan lokal, pajak, dan denda.
Tentunya, beberapa perilaku harus dihentikan segera. Kami menerima informasi detil dari GAM pada musim semi 2005 tentang kekejaman di Aceh yang kemudian mendorong saya untuk datang ke Jakarta pada bulan Mei. Saya menyuarakan keprihatinan saya secara tegas dan menyarankan agar berbagai pihak tertentu yang dapat mengganggu proses perdamaian segera ditarik dari Aceh. Kehadiran mereka akan dapat menyebabkan kegelisahan dan ketidakpercayaan dalam proses negosiasi.
Seberapa pentingkah pemilihan Finlandia sebagai lokasi perundingan?
Adalah penting bahwa perundingan-perundingan tersebut dilaksanakan di luar Indonesia karena beberapa alasan dan ada beberapa poin penting yang menginginkan lokasinya di Eropa. Saya merasakan dari sejak awal bahwa dalam perjanjian apapun pengawasan sangat krusial dan bahwa keterlibatan Uni Eropa (EU) sangat diharapkan. Juga, para pihak perlu diisolasi dari media. Tentunya hal ini tidak selalu dimungkinkan, mengingat kemudahan dan kecepatan komunikasi modern saat ini, namun para pihak telah sepakat untuk berbicara seminimal mungkin kepada media selama proses negosiasi. Baik itu tim mediasi maupun para pihak punya dua pilihan—bersikap manis terhadap pers atau bekerja untuk mencoba menyelesaikan persoalan yang sebenarnya dan menemukan sebuah kesepakatan.
Prinsip mendasar dari perundingan tersebut adalah bahwa ‘tidak ada yang disepakati sampai seluruhnya disepakati’ (nothing is agreed until everything is agreed) —yang berarti bahwa tidak ada pihak yang berhak mengklaim kemenangan apapun selama proses berlangsung. Semua kesepakatan tercantum di dalam MoU, yang hanya dipublikasikan di akhir perundingan. Apakah formula ini dapat dengan mudah diterapkan pada perundingan-perundingan lain?
Apa yang anda katakan sebagai sebuah ‘formula’ hanya mungkin jika para pihak sendiri disiplin. Dalam hal ini para pihak bersikap cukup baik: tidak terjadi kebocoran dan terlihat keseriusan mereka. Kebijaksanaan seperti ini, pada akhirnya, memperlihatkan apakah negosiasi-negosiasi yang dilakukan benar-benar sebuah alat untuk mencapai tujuan (penghentian kekerasan untuk sebuah hasil yang damai) atau sebuah kendaraan untuk memperoleh kemenangan dan persengketaan yang lebih besar lagi. Sampai derajat tertentu banyak isu-isu yang penuh perdebatan saling terkait satu sama lain, dan terdapat tarik ulur dalam memberi dan menerima selama proses negosiasi. Oleh sebab itu, kebutuhan akan perlunya bekerja sama menuju pemahaman yang menyeluruh dan kesepakatan penuh sebelum mengklaim kemajuan.
CMI sering mengemukakan bahwa seorang mediator harus mengetahui di mana posisinya dalam sebuah negosiasi. Apakah ini berarti bahwa Anda memformulasikan hasil dengan visi yang lebih Anda sukai?
Membawa negosiasi di sini adalah seperti memastikan bahwa penumpang aman daripada memastikan tujuan akhir itu kemana. Sebagaimana yang saya sebutkan di dalam buku Making Peace (Menciptakan Perdamaian), seorang negosiator yang baik adalah seperti seorang pemandu di pelabuhan, mengingatkan orang-orang akan tempat-tempat yang harus dihindari agar tidak kandas. Saya agak kritis terhadap proses-proses yang tidak berkesudahan di mana keterlibatan pihak ketiga menjadi kendaraan baru bagi konflik itu sendiri. Realisme itu penting. Jelas bahwa pemerintah tidak akan menawarkan kemerdekaan dan saya harus bekerja bersama GAM tentang bagaimana mereka bisa meraih apa yang mereka inginkan. Bagaimana mereka bisa mencapai hal-hal maksimal yang mungkin didapatkan seandainya mereka bisa merdeka. Tugas saya adalah menguji apakah suatu kesepakatan bisa dicapai dengan basis seperti itu. Hasilnya adalah alternatif lain yang terbaik yang bukan kemerdekaan dan ini perlu secara kuat dijamin dengan pengaturan hukum yang sesuai.
Sering disebutkan bahwa ini adalah perundingan-perundingan yang tidak berimbang atau asimetris. Tantangan bagi mediator adalah bagaimana cara yang terbaik untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak. Mandat yang jelas juga menyiratkan kerangka waktu yang jelas. Jika ada kebutuhan dan alasan yang tulus untuk memperpanjang, ini masih dapat diterima. Namun tentunya hal ini tidak boleh menjadi proses yang tidak berkesudahan atau terus berlanjut selamanya.
Apakah pengalaman pribadi Anda yang juga berhasil menggandeng ASEAN dan EU untuk terlibat dalam Misi Pemantau Aceh (Aceh Monitoring Mission – AMM)? Seberapa pentingkah badan ini dan apakah banyak pengawasan langsung internasional akan lebih membantu saat ini?
Satu hal yang sejarah ajarkan kepada kita adalah organisasi non-pemerintah (lembaga swadaya masyarakat) sebaiknya tidak menjadi pemantau kesepakatan perdamaian. Pada awalnya, peran pengawasan Uni Eropa (EU) merupakan ide utamanya. Kita perlu mengetahui siapa yang dapat melakukan apa—apa yang seseorang dapat lakukan dan apa yang tidak. Tidak ada pembahasan mengenai keterlibatan PBB setelah pengalaman di Timor Timur. Pemerintah Indonesia tidak ingin menginternasionalisasikan permasalahan Aceh— bagi mereka ini adalah persoalan dalam negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia melihat secara konstruktif peran ASEAN, dan kombinasi EU dan ASEAN terbukti dapat diterima dan berhasil dengan baik.
Semula saya berpikir bahwa AMM terlalu awal meninggalkan Aceh. Misi ini sudah mendapatkan perpanjangan waktu yang dibutuhkan untuk operasionalnya. Berada di Aceh terlalu lama juga tidak baik. Jangka waktu yang diperlukan bagi pengawasan internasional merupakan keputusan yang sulit. Adalah penting agar pengaturan politik yang baru bergerak maju, dan bahwa mekanisme yang telah disepakati bisa berjalan dan dapat mengantarkan perdamaian. Sebagai contoh, pemilihan umum di Aceh merupakan titik penting dalam hal pemindahan tanggung jawab. Uni Eropa dan ASEAN memang tidak secara resmi hadir di Aceh saat ini sebagai pemantau namun hubungannya tetap berlanjut.
Sekadar kilas balik, memungkinkankah persoalan amnesti dan reintegrasi dapat diartikulasikan dengan lebih baik dalam MoU sehingga dapat mengindari berbagai kesalahpahaman dan ketidaksepakatan?
Berbagai mekanisme terkait amnesti secara garis besarnya telah berjalan. Untuk reintegrasi, saya percaya bahwa akan bermanfaat jika ada kepemilikan lokal terhadap isu-isu seperti ini dalam hal mendefinisikan istilah-istilah dan proses. Dalam masyarakat kita sendiri pembentukan kebijakan tidak selalu merupakan proses yang mulus dan lurus—para pemimpin dan aktor-aktor politik berdebat, partai politik terpecah, politik figur dapat mendominasi dan aliansi dapat muncul dan hilang. Hal penting dalam pengimplementasian MoU adalah bahwa pemerintah Indonesia dan GAM harus melaksanakan apa yang mereka telah janjikan untuk dilaksanakan. Selanjutnya adalah bahwa kita harus menekankan penegakan hukum dalam proses pembangunan yang demokratis. Untuk menjamin penghargaan terhadap hak asasi manusia, kita harus memiliki aturan hukum.
Apakah ada pelajaran yang harus diambil oleh pihak ketiga mengenai kondisi-kondisi dalam pengambilan keputusan untuk penerapan perjanjian-perjanjian, terutama ketika perjanjian tersebut ringkas dan umum?
Sangat penting untuk membuat struktur hukum yang benar. Hal ini telah terbukti benar untuk amnesti dan reintegrasi dan akan menjadi tantangan yang berkelanjutan dalam hal pengelolaan pendapatan minyak dan gas.
Saya sudah mengacu pada pentingnya pemerintah Indonesia untuk melaksanakan apa yang sudah dijanjikan. Para pemimpin politik sebaiknya tidak memanfaatkan parlemen sebagai selubung untuk tidak mengacu pada MoU dalam semangatnya. Pendampingan, tindak lanjut di level atas dan peran pembimbingan benar-benar sangat penting. Kita dapat belajar dengan lebih baik tentang bagaimana memberikan pendampingan tidak langsung ketika pada saat yang bersamaan menyerahkan tanggung jawab yang sebenarnya kepada para pihak.
Dalam kaitannya dengan terobosan dalam perundingan Helsinki, dalam perundingan Aceh, apa yang dapat Anda sampaikan terkait perimbangan antara keahlian Anda sebagai mediator dan ‘kematangan’ yang ingin diselesaikan?
Tentunya konflik ini sudah lebih ‘matang’ pada tahun 2005 daripada di tahun 2000. Saya menyertakan sedikit banyak pengalaman masa lalu ke dalam perundingan, tapi keberuntungan itu juga penting. Dengan semua keahlian yang ada di dunia ini, saya tidak mampu membuat proses mediasi ‘hamil’ dalam hal melahirkan buah perdamaian. Para pihak tersebut sendirilah yang harus melakukan hal ini. Kalau para pihak yang bertikai itu sendiri sudah siap untuk melahirkan bayi proses perdamaian, kemudian mediator adalah bidan yang membantu kelahiran tersebut, sebut saja demikian.
Saya ingin menekankan kenyataan bahwa seseorang sebaiknya tidak menangani hal-hal seperti ini sendiri. Saya merasa beruntung bisa bekerja dengan orang-orang hebat. Rekan-rekan saya dari CMI ikut memainkan peran penting. Banyak juga pihak-pihak yang bekerja di belakang layar yang sangat mendukung: Sekjen PBB Kofi Annan, Javier Solana dan Benita Ferrero-Waldner dari Uni Eropa dan para stafnya, Olof Palme Centre, dan banyak lagi negara-negara dan pusat-pusat penelitian. Berbahaya jika kita memisah-misahkan peran dan tanggung jawab, tidak bekerja sama sepenuhnya, dan tidak memanfaatkan berbagai keahlian yang ada. Namun dalam kasus ini terdapat dukungan dan Uni Eropa bertindak dan merespon secara cepat dan profesional.
Harus selalu diingat alasan kita berada dalam bisnis seperti ini. Untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
Top | Aceh | Daftar isi
